PR DEPOK- Anggota Densus 88 berinisial HS ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap sopir taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di Depok.
Berdasarkan keterangan Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Tommy Haryono, pelaku HS berpangkat Bripda dan merupakan anggota yang bermasalah di Densus 88.
“Anggota Densus. (Pelaku) anggota bermasalah,” kata Tommy Haryono, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
HS saat ini telah ditahan pihak kepolisian setelah berminggu-minggu menjadi DPO, mengingat kasus pembunuhan sopir taksi online di Depok terungkap sejak tanggal 23 Januari 2023.
“Pelaku sudah ditahan,” ujar Tommy.
Sony Rizal Taihitu ditemukan meninggal dunia bersimbah darah di dalam mobil di Perumahan Bukit Cengkeh I, Cimanggis, Depok sekitar pukul 04.40 WIB.