1. Kategori ibu hamil/nifas mendapatkan dana bansos PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
2. Kategori balita usia 0-6 tahun mendapatkan dana bansos PKH sebesar Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
3. Kategori lansia mendapatkan bansos PKH sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
4. Kategori penyandang disabilitas mendapatkan bansos PKH sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.
Baca Juga: Dahulukan Anggotanya untuk Dievakuasi, Kompolnas Puji Sikap Kapolda Jambi
5. Kategori anak sekolah tingkat SD mendapatkan bansos PKH sebesar Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
6. Kategori anak sekolah tingkat SMP mendapatkan bansos PKH sebesar Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.
7. Kategori anak sekolah tingkat SMA mendapatkan dana sebesar Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun.
Dalam satu KK, Kemensos menetapkan maksimal 4 anggota keluarga bisa mendaftar di DTKS sebagai penerima bansos PKH.