Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Minggu, 26 Februari 2023: Trans TV, SCTV, dan NET TV, Ada Film 'Skiptrace'
Alun-alun Kota Depok
Jl. Boulevard Grand Depok City No.25 Kota Depok
Waktu pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 07:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.
Berikut dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:
1. SIM dan KTP asli
Baca Juga: Kapolres Metro Jakarta Selatan Ungkap Ada Sosok Baru dalam Kasus Penganiayaan yang Melibatkan David
2. Fotokopi SIM dan KTP
3. Surat Keterangan Sehat dari Dokter
4. Bukti lulus cek psikologi
5. Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.