PR DEPOK - Simak jadwal SIM Keliling Kota Depok hari ini Rabu, 8 Maret hadir di dua lokasi.
Layanan Sim Keliling Kota Depok dari Jajaran Lalu Lintas Polresta Metro Depok melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.
Dengan mudah dijangkaunya oleh masyarakat pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya.
Masyarakat wilayah depok Anda bisa memperpanjang SIM yang akan habis masa berlaku di Bus Keliling.
Untuk layanan Bus SIM Keliling anda dapat memperpanjang SIM A dan C, dapat kami infokan Jadwal SIM Keliling Depok Rabu 8 Maret 2023.
Bagi yang akan melakukan perpanjangan membawa identitas diri berupa KTP dan SIM yg akan diperpanjang.
Kemudian untuk pelayanan SIM baru dan masa aktif yang sudah habis tidak bisa dilakukan di Bus SIM Keliling dan bisa langsung datang ke Polresta Metro Depok.
Berikut kami informasikan lokasi dan Jadwal Bus SIM Keliling:
- Hyfresh Bojongsari
Jl. Raya Bojongsari No. 37 Depok
- Ruko Dian Plaza
Jl. Meruyung Kota Depok
Baca Juga: Prakirakan Cuaca untuk Wilayah Kota Depok Hari Ini, 8 Maret 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan
Berikut waktu pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 07:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.
Kami informasikan dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:
- SIM dan KTP asli
- Fotokopi SIM dan KTP
Baca Juga: KUR BRI 2023 Telah Dibuka? Simak Syaratnya dan Pengajuannya di Sini
- Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter
- Surat Bukti lulus cek psikologi
Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.
- SIM C Rp 75.000
- SIM A Rp 80.000
Informasi untuk tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp. 25.000 dan Tes Psikologi Rp. 50.000.***