Catat! Berikut Lokasi SIM Keliling di Kota Depok Hari Ini, 8 Maret 2023

- 8 Maret 2023, 06:46 WIB
Ilustrasi, simak jadwal SIM Keliling Depok hari ini, 8 Maret 2023.
Ilustrasi, simak jadwal SIM Keliling Depok hari ini, 8 Maret 2023. /Twitter/@TMCPoldaMetro

PR DEPOK - Simak jadwal SIM Keliling Kota Depok hari ini Rabu, 8 Maret hadir di dua lokasi.

Layanan Sim Keliling Kota Depok dari Jajaran Lalu Lintas Polresta Metro Depok melayani perpanjangan masa berlaku SIM A dan SIM C.

Dengan mudah dijangkaunya oleh masyarakat pelaksanaan layanan SIM Keliling untuk wilayah Depok dan sekitarnya.

Masyarakat wilayah depok Anda bisa memperpanjang SIM yang akan habis masa berlaku di Bus Keliling.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cinta Capricorn, Aquarius dan Pisces, Rabu, 8 Maret 2023: Akan Menghadapi Situasi Serba Salah

Untuk layanan Bus SIM Keliling anda dapat memperpanjang SIM A dan C, dapat kami infokan Jadwal SIM Keliling Depok Rabu 8 Maret 2023.

Bagi yang akan melakukan perpanjangan membawa identitas diri berupa KTP dan SIM yg akan diperpanjang.

Kemudian untuk pelayanan SIM baru dan masa aktif yang sudah habis tidak bisa dilakukan di Bus SIM Keliling dan bisa langsung datang ke Polresta Metro Depok.

Berikut kami informasikan lokasi dan Jadwal Bus SIM Keliling:

Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini Rabu, 8 Maret 2023: ANTV, Trans 7, tvOne, Ada Film India 'Kuch Kuch Hota Hai'

- Hyfresh Bojongsari

Jl. Raya Bojongsari No. 37 Depok

- Ruko Dian Plaza

Jl. Meruyung Kota Depok

Baca Juga: Prakirakan Cuaca untuk Wilayah Kota Depok Hari Ini, 8 Maret 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Berikut waktu pelaksanaan SIM Keliling Depok mulai pukul 07:00 s/d 12:00 WIB, untuk pemohon SIM maksimal pendaftar 200 orang per hari.

Kami informasikan dokumen syarat perpanjang SIM yang harus dibawa:

- SIM dan KTP asli

- Fotokopi SIM dan KTP

Baca Juga: KUR BRI 2023 Telah Dibuka? Simak Syaratnya dan Pengajuannya di Sini

- Membawa Surat Keterangan Sehat dari Dokter

- Surat Bukti lulus cek psikologi

Diketahui sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia, berikut besaran biaya yang ditetapkan untuk proses mengurus perpanjang SIM.

- SIM C Rp 75.000

Baca Juga: Ramalan Zodiak 8 Maret 2023: Sagitarius Masalah Kecil dalam Kesehatan, Capricorn Keberuntungan Finansial

- SIM A Rp 80.000

Informasi untuk tarif tersebut diluar biaya surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi. Biasanya untuk Surat Keterangan Sehat Rp. 25.000 dan Tes Psikologi Rp. 50.000.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah