Sopir Pemicu Kecelakaan Beruntun di Depok Menyerahkan Diri

- 14 April 2023, 15:06 WIB
Sopir pemicu kecelakaan beruntun di Depok akhirnya menyerahkan diri.
Sopir pemicu kecelakaan beruntun di Depok akhirnya menyerahkan diri. /PMJ News

“Saat ini masih diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Kita gunakan Pasal 310 ayat 2 jo Pasal 312,” jelasnya.

Selain itu, pihak keluarga atau orang tua pelaku akan bertanggung jawab penuh atas kerugian materil para korban kecelakaan beruntun.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Wisata Seru Usai Lebaran 2023 di Puncak Bogor untuk Habiskan THR

“Alhamdulillah selain menyerahkan pelaku, pihak keluarga juga bertanggung jawab penuh atas kerugian materil,” uja AKBP Bonifasius.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas pengemudi mobil yang melarikan diri usai menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Bogor, Jatijajar, Tapos, Kota Depok pada Minggu lalu.

Diungkap pihak kepolisian jika pengemudi Mobilio ini merupakan mahasiswa semester IV bernama Andi Fathan Qaedi.

Sebelum melarikan diri, Andi sempat diamankan warga tetapi berhasil kabur dari lokasi kejadian.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Dituding Pakai Narkoba Gara-Gara 'Serbuk Putih', YG Entertainment Ambil Tindakan

“Andi Fathan sempat diamankan warga, namun saat lengah langsung kabur dari lokasi kejadian,” uajar Boni.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x