Jadwal Imsakiyah Kota Depok Hari Ini Rabu, 28 Ramadhan atau 19 April 2023

- 19 April 2023, 03:22 WIB
Jadwal imsakiyah kota Depok hari ini Rabu, 28 Ramadhan/19 April 2023.
Jadwal imsakiyah kota Depok hari ini Rabu, 28 Ramadhan/19 April 2023. /Freepik/Sketchepedia

PR DEPOK - Setiap waktu imsakiyah dan Sholat 5 waktu di beberapa daerah biasanya berbeda-beda.

 

Masyarakat Kota Depok, khususnya yang beragama Islam perlu mengetahui jadwal imsakiyah dan waktu Sholat pada 28 Ramadhan 1444 H atau 19 April 2023 Kota Depok.

Tujuannya agar Anda dapat memastikan kapan harus menjalankan sahur, Sholat 5 waktu, dan juga berbuka.

Berikut PikiranRakyat-Depok.com rangkum jadwal imsakiyah Kota Depok Besok 28 Ramadhan 1444 H yang dikutip dari Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Baca Juga: 13 Ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 2023 Menyentuh Hati, Cocok di Bagikan di Medsos

Depok

Imsak : 04:28

Subuh : 04:38

Dzuhur : 11:55

Baca Juga: Chelsea vs Real Madrid di Liga Champions: H2H, Prediksi Line-Up, Link Streaming, Tayang Pukul 02:00 WIB!

Asar : 15:14

Maghrib : 17:54

Isya : 19:03

Tidak ada perubahan dari waktu Imsak jika membandingkan jadwal di hari ke-27 bulan Ramadhan. Hari ke-27 dan ke-28, Imsak berada di pukul 04:28.

Baca Juga: Leg Kedua Babak Perempat Final Liga Champions Chelsea vs Real Madrid: Jadwal, Preview dan Link Streaming

Begitu juga dengan waktu Subuh yang tidak alami perubahan. Hari ke-27 dan ke-28, Subuh berada di pukul 04:38.

Waktu Dzuhur juga tidak alami perubahan. Hari ke-27 dan hari ke-28, Dzuhur berada di pukul 11:55.

Barulah di waktu Ashar alami sedikit perubahan. Hari ke-27, Ashar berada di pukul 15:15, sedangkan hari ke-28, Ashar berada di pukul 15:14. Beda 1 menit.

Waktu Maghrib tidak alami perubahan. Hari ke-27 dan ke-28, Maghrib sama-sama berada di pukul 17:54.

Baca Juga: Tren Baju Lebaran 2023, Kaftan Lesti Paling Banyak Diincar di Pasar Tanah Abang

Sama dengan waktu Isya yang tidak alami perubahan. Hari ke-27 dan ke-28, Isya berada di pukul 19:03.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Bimas Islam Kemenag RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah