Di sisi kebijakan, Pemkot Depok juga berperan dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif, misalnya dengan menyediakan akses WiFi gratis di seluruh Rukun Warga (RW), menciptakan wirausaha baru (WUB), serta startup melalui program 5.000 WUB dan 1.000 Perempuan Pengusaha.
Dadang menyatakan bahwa dampak dari ekonomi kreatif, terutama dalam bidang media seni, akan menjadi penggerak bagi subsektor ekonomi kreatif lainnya, seperti kuliner yang dapat dikembangkan melalui aplikasi.
Pemkot Depok telah mengikuti proses seleksi di hadapan delapan juri nasional setelah mengisi dokumen di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada tanggal 26 Mei 2023.
Baca Juga: Nikmat Pol! Ini 7 Tempat Bakso Gurih dan Sedap di Nganjuk Lengkap dengan Alamatnya
Selain Kota Depok, lima kabupaten/kota lainnya juga berpartisipasi dalam seleksi tersebut, yaitu Kabupaten Ponorogo, Kota Bitung, Kabupaten Bantul, Kota Surakarta, dan Kota Salatiga.***