BKD Depok Segera Adakan Pertemuan dengan Pihak GDC Terkait Perbaikan Jalan

- 26 Agustus 2020, 14:15 WIB
Perbaikan Jalan GDC  tahap I tahun 2019
Perbaikan Jalan GDC tahap I tahun 2019 /Humas Kota Depok

PR DEPOK – Sejak Desember 2018, akses jalan Grand Depok City (GDC) menjadi aset Pemerintah Kota Depok.

Namun, pemeliharaan jalan sepanjang 5,7 Km tersebut dilakukan bersama dengan pengembang GDC.

Kesepakatan tersebut menghasilkan bahwa pemeliharaan jalan terbagi menjadi dua segmen.

Baca Juga: UEFA Pastikan Piala Super Eropa 2020 Dapat Disaksikan Penonton di Stadion, Jumlah Masih Terbatas

Segmen pertama yaitu pintu gerbang utama GDC hingga Kantor Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi kewenangan pengembang.

Sementara itu, pada segmen kedua yaitu menjadi kewenangan Pemerintah Kota Depok adalah Kantor Pemadam Kebakaran hingga Sektor Melati.

Pembagian kesepakatan pemeliharaan jalan tersebut dilakukan hingga pengembang selesai melakukan pembangunan.

Baca Juga: Sinopsis Honeymoon, Kisah Pernikahan Shireen Sungkar yang Dihantui Trauma Masa Lalu

Sementara itu, lantaran hingga kini ruas jalan GDC kerap dikeluhkan warga karena rusak dan berlubang, Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok berencana melakukan pertemuan guna membahas masalah peningkatan jalan yang rusak.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Grand Depok City (GDC) mengenai solusi dan kelanjutan peningkatan serta pembangunan jalan yang berada di segmen wilayah pengembang.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah