PR DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menunjukkan komitmen mendalam dalam membangun kolaborasi lintas instansi, termasuk sektor pemerintahan dan swasta, guna mencapai target menjadikan Kota Depok sebagai Daerah Tertib Ukur (DTU) 2024.
Sebanyak 20 lembaga telah sepakat untuk memasuki perjanjian kerja sama ini, yang digelar di Gedung Balatkop, Kecamatan Sukmajaya, pada Kamis (09/11/23).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Dudi Mi'raz Imaduddin, menjelaskan bahwa kerja sama ini adalah bukti konkret dari upaya bersama lintas instansi untuk menjamin akurasi pengukuran.
Baca Juga: War Tiket KA Libur Nataru 2024 Sudah Dibuka, Ini Link Pembeliannya
Selain itu, juga bertujuan untuk melakukan verifikasi ulang terhadap alat ukur yang digunakan dalam transaksi perdagangan.
"Bersama perangkat daerah, perusahaan, dan asosiasi, kami berkomitmen untuk memperkuat perlindungan konsumen dan memastikan bahwa sistem perdagangan dan timbangan di Depok aman dan sesuai standar takarannya," kata Dudi.
Dudi juga menambahkan bahwa Kota Depok sedang berupaya untuk meraih predikat Daerah Tertib Ukur. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai elemen masyarakat.
Harapannya, upaya yang telah dilakukan dapat menjadikan Depok diakui sebagai Daerah Tertib Ukur.