Gegerkan Warga Cimanggis Depok, Polisi Cari Identitas Wanita Pembuang Bayi di Selokan

- 16 Januari 2024, 17:40 WIB
Seorang perempuan terekam CCTV membuang bayi yang baru dilahirkan ke dalam selokan di Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.*
Seorang perempuan terekam CCTV membuang bayi yang baru dilahirkan ke dalam selokan di Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.* /Foto: PMJ News/Instagram @infodepok_id/

PR DEPOK - Baru-baru ini terkuak rekaman kamera CCTV seorang perempuan membuang bayi yang baru dilahirkan ke dalam selokan di Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.

Tindakan seorang perempuan tersebut pun viral di berbagai media sosial setelah rekaman video CCTV itu menunjukan bahwa bayi yang dibuang ke selokan tersebut masih dalam kondisi hidup.

Dalam video CCTV yang tersebar luas di media sosial itu, perempuan tersebut nampak mondar-mandir di halaman rumah warga sambil menggendong bayi. Terlihat ia tanpa ragu membuang bayinya ke dalam selokan.

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran Rakyat, diketahui kejadian perempuan membuang bayinya ke dalam selokan tersebut terjadi pada Senin, 15 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga: Prediksi Jadwal Penyaluran PKH Tahap 1 2024, 3 Komponen Ini yang Berhak dan 6 Kategori yang Tidak Diberi

Kepala Urusan Humas Polres Depok, Iptu Made Budi, mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan bayi yang dibuang merupakan seorang bayi berjenis kelamin laki-laki yang baru dilahirkan.

"Saksi Nardi keluar dari rumah dan melewati depan rumah Saudara Sejahtera, kemudian melihat ada bayi yang masih dalam kondisi hidup tergeletak di selokan depan rumah Saudara Sejahtera," kata Iptu Made Budi, Selasa, 16 Januari 2024.

Sementara itu, warga setempat bernama Nardi yang menemukan bayi tersebut segera membawanya ke rumah sakit terdekat. Akan tetapi lantaran kebutuhan perawatan yang lebih mendalam, bayi tersebut dipindahkan ke RS bhayangkara Brimob, Kelapa Dua, Depok.

Saat ini pihak kepolisian sudah memulai penyelidikan terhadap kejadian tersebut untuk menemukan dan memproses pelaku.

Baca Juga: 8 Rekomendasi Tempat Makan Sedap Pol di Temanggung, Lokasi Lengkap Disini

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x