Masuki Tahap Sosialiasi, Sistem E-TLE di Kota Depok Dimulai Awal November

- 26 September 2020, 09:47 WIB
Ilustrasi kamera tilang elektronik.
Ilustrasi kamera tilang elektronik. /- Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

'Kami menyampaikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Di masa sosialisasi ini kami akan melihat statistik, grafiknya seperti apa, mudah-mudahan ada penurunan," ujar Erwin.

Baca Juga: Tertimpa Kursi Kayu yang Jatuh dari Lantai 12, Seorang Wanita Dilaporkan Menderita Kerusakan Otak

Sistem tilang elektronik yang akan diterapkan di Kota Depok akan sama dengan penerapan aturan yang berlaku di DKI Jakarta.

Penerapan tersebut dibekali Kamera e-TLE yang berguna dalam menangkap pelanggaran dengan cara detail, disertakan dengan bukti pelanggar pada pengemudi yang menggunakan ponsel ketika sedang berkendara, maupun tidak menggunakan sabuk pengaman pada saat berkendara menggunakan mobil.

Bila kedapatan melanggar aturan, pihak kepolisian akan mengirimkan bukti pelanggaran disertakan dengan tagihan ke alamat yang tertera didalam pendataan pada nomor polisi yang terdapat pada kendaraan tersebut.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x