Perubahan Identitas: Warga Depok Diingatkan Segera Ganti KTP Jakarta

- 28 Maret 2024, 08:30 WIB
Disdukcapil Kota Depok meminta warga segera mengganti identitas usai masih banyaknya yang menggunakan KTP Jakarta.*
Disdukcapil Kota Depok meminta warga segera mengganti identitas usai masih banyaknya yang menggunakan KTP Jakarta.* /Danielpowerikj/Pexels

PR DEPOK - Dalam sebuah langkah besar menuju administrasi kependudukan yang lebih akurat, Kota Depok Jawa Barat mengajak penduduknya yang masih menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Jakarta untuk segera memperbarui identitas mereka.

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok memberikan imbauan penting ini, menyusul rencana penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bagi warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen identitas mereka.

Mengutip data dari Disdukcapil DKI Jakarta, terdapat sekitar 18.367 penduduk Kota Depok yang masih terdaftar menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta.

Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti, menekankan pentingnya segera mengganti identitas diri agar sesuai dengan tempat tinggal saat ini.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire untuk Server Indonesia Hari Ini 28 Maret 2024

Ia mengingatkan bahwa pada bulan Maret 2024, Disdukcapil Provinsi DKI Jakarta akan mulai melakukan penonaktifan NIK bagi warga yang tidak tinggal sesuai dengan alamat yang tertera dalam dokumen identitas mereka.

Untuk memudahkan proses perubahan identitas, Pemerintah Kota Depok telah menyiapkan layanan khusus. Mereka siap melayani perpindahan warga yang telah memperoleh Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari Disdukcapil DKI Jakarta.

Proses pindah datang dapat dilakukan secara online melalui Satuan Layanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil Depok Prima (Sanpel De Prima) Kecamatan atau melalui Sistem Layanan Online Dukcapil Depok Bersih Mudah Lancar (Silondo Bermula) Kota Depok.

Menyambut langkah ini dengan baik, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Simon Lamakadu, berpendapat bahwa penonaktifan NIK bagi penduduk yang tidak berdomisili di Jakarta akan mempermudah penyaluran bantuan sosial dan memperbaiki keakuratan data kependudukan secara keseluruhan.

Baca Juga: Hanya dengan 3 Bahan Bisa Jadi Kreasi Kue Kering, Yuk Intip Resepnya Tanpa Oven Tanpa Mixer

Namun demikian, Simon menekankan perlunya selektivitas dan kehati-hatian dalam proses penonaktifan NIK. Dia memperingatkan bahwa kesalahan dalam proses ini dapat berdampak negatif, terutama terkait dengan pemutusan bantuan sosial secara otomatis.

Oleh karena itu, dia mengimbau agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menjalankan prosesnya dengan cermat.

Dukcapil DKI Jakarta telah memulai sosialisasi mengenai penonaktifan NIK secara bertahap setelah Pemilu 2024. Mereka juga masih menunggu pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hal ini.

Kriteria yang menjadi sasaran penonaktifan NIK antara lain orang yang telah meninggal dunia, persetujuan dari pemilik rumah atau kontrakan, penduduk yang telah meninggalkan domisili selama lebih dari satu tahun, serta wajib memiliki KTP elektronik namun tidak melakukan perekaman dalam lima tahun terakhir.

Baca Juga: Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran 2024

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pihaknya sedang meningkatkan sosialisasi terkait penonaktifan NIK bagi sekitar 94 ribu warga yang tidak berdomisili di Jakarta.

Proses ini membutuhkan waktu yang cukup untuk memastikan sosialisasi dan pendataan dilakukan secara tepat. Dengan langkah ini, diharapkan data kependudukan yang akurat dapat menjadi landasan yang lebih kuat bagi pemerintah dalam menyelenggarakan program-program pelayanan kepada masyarakat.

Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat dapat memperbaharui identitas mereka sesuai dengan domisili saat ini, sehingga penyaluran bantuan sosial dan program pelayanan lainnya dapat tepat sasaran dan berdampak positif bagi kehidupan mereka. Mari kita bersama-sama memperbarui identitas kita untuk masa depan yang lebih baik***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x