PR DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau warga Depok untuk waspada menghadapi kemungkinan bencana yang dapat terjadi saat musim penghujan tiba.
Sebagai bentuk antisipasi, Pemkot Depok menginstruksikan kepada kepala Perangkat Daerah (PD) untuk melakukan berbagai upaya pencegahan yang termaktub dalam Surat Edaran Wali Kota Depok, Nomor 360/499-Pemb. Tentang Kewaspadaan Menghadapi Musim Penghujan di Kota Depok.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok, upaya-upaya tersebut, yakni pertama melakukan penguatan kesiapsiagaan dan peringatan dini. Seperti pengecekan atau inspeksi sarana dan prasarana, guna mencegah terjadinya banjir pada saluran dan pintu air, pompa, serta tanggul.
Baca Juga: Cegah Lonjakan Arus Lalu Lintas, Jasa Marga Tutup Sementara 2 Rest Area di Tol Jakarta-Cikampek
Kedua, apabila terjadi longsor, banjir, dan pohon tumbang, kepala PD diminta segera mengajukan permohonan penetapan status tanggap darurat bencana kepada wali kota.
Selanjutnya segera memberikan pelayanan kebutuhan dasar kepada warga yang menjadi korban bencana tersebut.
Langkah selanjutnya, yakni melakukan koordinasi dengan pamong camat dan lurah dalam penanggulangan bencana. Termasuk, memetakan dan mensosialisasikan kepada warga yang berada di daerah rawan bencana tersebut.
Kemudian langkah berikutnya yang harus diambil yakni dengan menyiagakan alat berat, petugas, logistik, termasuk peralatan evakuasi guna mengantisipasi kerusakan maupun korban akibat bencana.
Baca Juga: Beri Pengalaman Belanja Lebih Menguntungkan, ShopeePay Deals Rp1 Hadir di Shopee 11.11 Big Sale