Batas Akhir Masa Sanggahan CPNS Depok Tahun 2019 Hari Ini, Cek Tata Caranya di bkpsdm.depok.go.id

- 3 November 2020, 06:50 WIB
Ilustrasi sanggahan CPNS 2019.
Ilustrasi sanggahan CPNS 2019. /Pixabay/mohamed_hassan/

Lebih lanjut, Hardiono menjelaskan bahwa peserta dapat mengirimkan sanggahan tersebut melalui aplikasi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN.

“Nantinya, jawaban sanggahan akan disampaikan panitia melalui aplikasi tersebut," ucap Hardiono.

“Kita telah mengunggah buku petunjuk atau tata cara sanggah hasil SKB SSCN dalam laman resmi,” ujarnya.

Para peserta CPNS yang ingin melakukan sanggahan dapat melihat tata caranya di laman bkpsdm.depok.go.id resmi.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Pemkot Depok


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah