Lebih lanjut, Hardiono menjelaskan bahwa peserta dapat mengirimkan sanggahan tersebut melalui aplikasi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) BKN.
“Nantinya, jawaban sanggahan akan disampaikan panitia melalui aplikasi tersebut," ucap Hardiono.
“Kita telah mengunggah buku petunjuk atau tata cara sanggah hasil SKB SSCN dalam laman resmi,” ujarnya.
Para peserta CPNS yang ingin melakukan sanggahan dapat melihat tata caranya di laman bkpsdm.depok.go.id resmi.***