PR DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memiliki program kebijakan terkait pelayanan bidang kesehatan masyarakat, salah satunya dengan membentuk tim Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) 119, yang berpusat di komplek kantor Wali Kota Depok.
Tim SPGDT 119 beranggotakan tenaga kesehatan terlatih, terutama dalam bidang kegawatdaruratan, serta akan terus bersiaga selama 24 jam dalam menerima panggilan gawat darurat dari masyarakat Kota Depok.
Di masa pandemi Covid-19 saat ini, tim SPGDT 119 juga terus bersiaga melaksanakan pelayanan gawat darurat terkait penanganan pasien Covid-19.
Baca Juga: Buntut Pengeroyokan TNI di Bukittinggi Pengendara Moge Disebut Arogan, Klub HDCI Angkat Bicara
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari mengatakan, tim SPGDT 119 tidak hanya menerima laporan gawat darurat saja, tetapi juga tugasnya bertambah dalam membantu menangani pasien Covid-19 dengan keterbatasan tenaga dan sarana yang ada.
“Tim (SPGDT)119 membantu puskesmas dan rumah sakit dalam menjemput pasien dan melakukan rujukan agar masyarakat dapat memperoleh penanganan lebih cepat,” ujar Enny, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Pemkot Depok.
Enny mengungkapkan, saat awal masa pandemi Covid-19 di Kota Depok, ambulan puskesmas belum siap melayani pasien Covid-19.
Baca Juga: Pelaku Penembakan Diidentifikasi sebagai Jihadis, Kanselir Austria: Serangan Merupakan Teror Islam
Namun tim SPGDT 119 sudah ikut membantu pelayanan pasien Covid-19 dengan melakukan penjemputan.