“Dalam antisipasi pencegahan, DLHK fokus pada pohon-pohon yang berada di jalan besar. Namun, pada kasus kejadian pohon tumbang di rumah warga, kami sering juga diminta bantuan untuk penanganannya. Jadi, semua laporan yang masuk tetap kita tangani,” ujar Ety.
Ety menambahkan, dalam mengatasi permasalahan pohon tumbang, pihak DLHK telah bekerja sama dengan pihak Damkar, Kodim, Polres, serta pihak kecamatan.
Baca Juga: Sambut Piala Dunia U-20, Menteri PUPR: Jadi Momentum Miliki Arena Olahraga Bertaraf Internasional
Kerjasama tersebut dilakukan agar penyelesaian dampak bencana dapat ditangani dengan cepat dan lebih baik.
“Kami rutin melakukan pemangkasan pohon rindang, jumlahnya sudah tidak terhitung. Setiap hari tim kami berkeliling,” tutur Ety.
Bagi warga Kota Depok yang menemukan pohon rawan tumbang, dapat melaporkannya melalui saluran emergency call 122.
Baca Juga: Disebut Berencana Mundur Awal Tahun 2021, Muncul Spekulasi Vladimir Putin Menderita Parkinson
Selain itu, juga bisa melapor langsung ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan, Markas Pohon di Posko Bibit, Jalan Bahagia Raya Sukmajaya maupun ke kantor DLHK di Jalan Raya Bogor atau juga bisa melaporkannya melalui saluran telepon.
Berikut nomor telepon pelayanan pemadam kebakaran dan penyelamatan Kota Depok.
- Kantor Dinas (Mako): (021) 778-272-80