2. 5.000 pengusaha atau start-up baru dan 1.000 perempuan pengusaha.
3. Insentif guru honorer dan guru swasta.
4. Alun-alun dan taman hutan kota di wilayah barat.
5. Insentif pembimbing rohani.
6. Insentif RT, RW, dan LPM.
7. Pusat olahraga dan UMKM.
8. Wifi gratis untuk masyarakat.
9. Sekolah atau Madrasah Negeri setiap Kecamatan.
10. Posyandu atau Posbindu di setiap RW.
Batas kampanye Pilkada Kota Depok 2020 berakhir pada 5 Desember 2020, dan akan memasuki masa tenang selama tiga hari, pada 6-8 Desember 2020.