Bukan KLB Sumut, Mahfud MD Ungkap Kepengurusan Demokrat yang Dipegang AHY Masih Resmi Tercatat di Pemerintah

7 Maret 2021, 00:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. /Instagram @mohmahfudmd

PR DEPOK - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD bicara terkait kepengurusan Partai Demokrat yang sah di pemerintahan.

Dikatakan Mahfud MD, berdasarkan catatan kantor pemerintahan bahwa kepengurusan Partai Demokrat yang resmi adalah yang dipegang Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Hal tersebut dilontarkan Mahfud MD dalam tayangan video dari Humas Kemenko Polhukam, di Jakarta, Sabtu 6 Maret 2021.

Baca Juga: Soal Moeldoko Jadi Ketum PD Versi KLB, Henry Subiakto: Saya Kok Jadi Ingin Dengar Suara Anas Urbaningrum

"Pengurus yang resmi di kantor pemerintah itu AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Masih dalam kesempatan yang sama, Mahfud MD pun menyinggung soal kepengurusan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat yang berlangsung di Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut).

Mahfud MD menegaskan, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan KLB di Deli Serdang itu, mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB itu.

"Jadi nggak ada masalah hukum sekarang," ujar Mahfud MD secara tegas.

Baca Juga: Diduga Sindir Moeldoko, Diky Chandra Bikin Video Komedi TikTok: Mul Apa yang Suka Ambil Hak Orang Lain?

Pemerintah, kata dia, menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat, karena apabila KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB.

"Pengurusnya siapa? Kita anggap misal di Sumut sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi," katanya.

Pasalnya, Mahfud MD mengatakan apabila pemerintah menghalangi berarti melanggar ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98.

Sebagai informasi, Pasal 9 UU Nomor 9 Tahun 98 yang dimaksud Mahfud MD yakni berisi tentang kebebasan menyatakan pendapat.

Baca Juga: Kata Ernest Soal Pernyataan Mahfud Terkait KLB PD: yang Jadi Masalah Ketua Barunya Bagian dari Kabinet Jokowi

"Nanti pemerintah memutuskan ini sah atau tidak saha, nanti silakan pemerintah akan berpedoman pada aturan-aturan itu," ucapnya menambahkan.

Seperti diketahui, KLB Partai Demokrat itu digagas atau dilakukan oleh Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).

Pelaksanaan KLB Partai Demokrat sendiri berlangsung di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumut, Jumat 5 Maret 2021.

Dalam KLB itu, Ketua Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko sebagai Ketua umum Partai Demokrat periode 2021-2025 dengan mengalahkan Marzuki Alie.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler