Awal Pekan, Pemkot Tangerang Panggil Manajemen Hotel Milik Cynthiara Alona Terkait Perizinan

20 Maret 2021, 14:00 WIB
Konferensi pers terkait kasus dugaan prostitusi online yang menyeret naam Cynthiara Alona. /DOK. PMJ NEWS/

PR DEPOK – Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret artis Cynthiara Alona masih terus berkembang.

Kini Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan memanggil manajemen Hotel Alona awal pekan depan.

Pemanggilan itu dilakukan untuk pemeriksaan izin usaha Hotel Alona karena disinyalir hotel itu digunakan sebagai layanan prostitusi online.

Baca Juga: Anies Kerap Berkunjung ke Warung Kecil, Ferdinand: Jangan Alihkan Perhatian Publik dari Dana Formula E!

Hal ini membuat nama pemilik hotel yang tak lain artis Cynthiara Alona terseret kasus dugaan prostitusi online tersebut.

Pemanggilan manajemen Hotel Alona itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah pada Sabtu 20 Maret 2021.

Menurut Arief, pemanggilan dilakukan guna mengecek kelengkapan administrasi pada Hotel Alona.

“Hari Senin, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu akan mengecek kelengkapan administrasi Hotel Alona,” ujar Arief dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Sabtu, 20 Maret 2021.

Baca Juga: Amien Rais Doakan Kuasa Pemimpin yang Tak Bermanfaat agar Dicabut, Teddy Gusnaidi Beri Sindiran Keras

Arief juga menyampaikan akan ada sanksi berat yang diberikan kepada pihak Hotel Alona, berupa penutupan usaha jika terbukti bersalah.

“Akan ada sanksi berat berupa penutupan tempat usaha jika terbukti bersalah,” ujar Arief.

Lebih lanjut, Arief menyampaikan bahwa pemanggilan pihak manajemen Hotel Alona sudah diinformasikan sebelumnya.

Dan, kata dia, yang bersangkutan diminta untuk membawa semua berkas mengenai perizinan hotel tersebut.

Baca Juga: Thomas Mueller Akui Senang Ketemu Lagi PSG di Perempat FInal Liga Champions: Tak Sabar Lakoni 2 Laga Ini

Menurutnya, hal ini juga berdasarkan temuan bahwa izin Hotel Alona diperoleh dari pusat pada tahun 2018 dan bukan dari Pemkot Tangerang.

Selain itu, dia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Kepolisian Polda Metro Jaya dalam melakukan pengawasan lapangan terkait kasus tersebut.

Sementara itu, menurut Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Tangerang, Buceu Gartina menyebut Pemkot Tangerang akan segera melakukan penutupan Hotel Alona.

Namun, kata dia, proses itu masih harus menunggu konfirmasi dan hasil penyelidikan dari pihak Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Sejak 16 Maret, Polda Metro Depok Gelar Operasi Penertiban Knalpot Bising Secara Rutin

“Kita sih inginnya segera melakukan penutupan namun Polda Metro Jaya masih dalam penyelidikan dan kita menunggu lanjutan pekan depan,” ujar Buceu Gartina.

Sebagai informasi tambahan kasus Hotel Alona kini masih dalam tahap penyelidikan dari pihak Kepolisian Polda Metro Jaya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu Cynthiara Alona sebagai pemilik hotel, DA sebagai mucikari, dan AA sebagai pengelola hotel.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler