Gus Mus Kritik Status MUI Tidak Jelas Dapat APBN, Akhmad Sahal: Pengurus MUI Merasa Ulama, Belum Tentu Layak!

7 April 2021, 17:35 WIB
Pengurus Cabang Istimewa NU (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal atau Gus Sahal. /Tangkapan layar YouTube CokroTV

PR DEPOK - Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Amerika, Akhmad Sahal menanggapi kritikan ulama KH Ahmad Mustofa alias Gus Mus terhadap status Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Gus Mus sempat mengkritisi karena menurutnya status MUI tidak jelas, yakni organisasi masyarakat, partai politik atau instansi pemerintah.

Meskipun begitu, MUI tetap mendapatkan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

Kritik Gus Mus itu diangkat kembali oleh Akhmad Sahal.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Dikabarkan Vaksin Covid-19 Sebabkan Kerusakan Sel Otak dan Sel Darah Manusia, Simak Faktanya

Ia pun turut menanggapinya melalui akun Twitter pribadinya @sahaL_AS, pada Rabu, 7 April 2021.

Cuitan Akhmad Sahal.

"Kritik Gus Mus thd MUI bbrp tahun lalu yg masih relevan. Mnrt Gus Mus, MUI ini organisasi gak jelas, tp dapat dana dari APBN," ujar Akhmad Sahal.

Menurut Akhmad Sahal, pengurus MUI merasa dirinya seperti ulama. Setiap pendapat yang dikeluarkan seakan dianggap fatwa ulama.

Baca Juga: Jokowi Pernah Ungkap Simpan Rp11 Ribu Triliun di Luar Negeri, Said Didu: Segera Buka Datanya Buat Bayar Utang

Ia juga mengatakan pengurus MUI belum tentu layak jadi ulama. Ia pun menegaskan bahwa status MUI memang tidak jelas.

"Pengurus MUI langsung ngrasa diri ulama, pendapatnya dianggap fatwa ulama. Pdhl cuma pengurus. Blm tentu layak jd ulama. Memang ga jelas!," kata Akhmad Sahal, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luqman Hakim sempat menegaskan bahwa MUI ialah organisasi masyarakat, bukan Kementerian atau lembaga negara.

Baca Juga: Akui Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Reza Rahadian: Gua Enggak Tahu Apakah Bokap Gua Masih Hidup atau Enggak

Ungkapan tersebur disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @LuqmanBeeNKRI, pada Selasa, 6 April 2021.

"MUI itu ormas, bukan Kementerian/Lembaga Negara. Clear ya kedudukan MUI. Sbg ormas, negara harus perlakukan MUI sama seperti ormas2 lain. Jika negara beri previlige tertentu, pasti akan ada pihak2 yg gunakan MUI utk cari untung pribadi/kelompok. Apakah sdh terjadi? Ada yg tahu?," ujar Luqman Hakim.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler