Di Tengah Larangan Mudik Lebaran 2021, Ma'ruf Minta Minta Pengecualian untuk Para Santri

23 April 2021, 19:28 WIB
Wakil Presiden (Wapres), Ma'ruf Amin. /Instagram.com/@kyai_marufamin.

PR DEPOK - Di tengah larangan mudik Lebaran 2021, Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin memaparkan harapannya.

Ma'ruf Amin berharap para santri mendapatkan pengecualian dari larangan itu untuk bisa mudik pada libur Lebaran 2021.

Hal tersebut disampaikan melalui Juru Bicara (Jubir) Wapres Masduki Baidlwoi dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat, 23 April 2021.

Baca Juga: HRS Bentak Jaksa Tak Punya Adab, Refly Harun: Wajar Emosi, Siapa pun yang Dianggap Ringankan Dia Dipagari

Masduki mengatakan hal itu penting agar para santri dapat pulang bertemu dengan orang tuanya setelah menempuh pendidikan asrama di pondok pesantren.

"Wapres meminta agar ada dispensasi untuk para santri bisa pulang ke rumah masing-masing dengan tidak dikenai aturan ketat terkait larangan mudik, yang berhubungan dengan konteks pandemi saat ini," ujarnya.

Dispensasi itu diperlukan, kata Masduki, lantaran para santri yang sedang menempuh pendidikan asrama umumnya berasal dari luar daerah pondok pesantren.

Baca Juga: Warga Sendiri Dilarang Mudik Tapi 127 WN India Malah Masuk RI, Yan: Rezim yang Konsisten tuk Tak Konsisten

Terkait harapan Ma'ruf Amin tersebut, Masduki mengatakan hal itu dapat dituangkan dengan meminta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau Wapres sendiri.

"Kalau dianggap perlu, Wapres meminta Pengurus Besar NU untuk bikin surat secara khusus apakah kepada Presiden atau Wapres atau Dirlantas Nasional supaya ada dispensasi," ucap Masduk seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Selanjutnya, Masduki memberi contoh kebijakan yang diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang mengizinkan para santri di pesantren daerah itu dapat mudik Lebaran 2021 ke daerah masing-masing.

Baca Juga: Khawatir Karantina di Hotel, Anggota DPR Sarankan 127 Warga India Isolasi di Pulau Tertentu

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada seluruh pengasuh pondok pesantren di provinsi ia menjabat untuk tidak mempersulit dalam memberikan surat pengantar bagi santrinya yang hendak mudik Lebaran 2021.

Sementara itu, pengetatan pergerakan pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) diberlakukan lewat Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 13 Tahun 2021 pada periode 6 hingga 17 Mei 2021.

Kemudian, dengan addendum peniadaan mudik pada 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler