PR DEPOK - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menanggapi kasus oknum petugas Kimia Farma yang terbukti mempergunakan alat bekas tes antigen di Bandara Kualanamu.
Erick Thohir menegaskan, dirinya mengutuk keras tindakan oknum petugas tersebut, dan harus diganjar dengan hukuman yang sangat tegas.
Pernyataan itu disampaikannya melalui akun Twitter pribadinya @erickthohir, pada Jumat, 30 April 2021.
"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," kata Erick Thohir.
Ia pun meminta agar semua pihak yang terkait, mengetahui dan melakukan perbuatan tersebut untuk dipecat dan diproses secara hukum.
"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," ujar Erick Thohir.
Lebih lanjut, Erick Thohir juga menuturkan bahwa terkait proses hukum, ia menyerahkannya kepada aparat yang berwenang.
"Kami menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang. Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh," kata Erick Thohir.
Lanjut, Erick menegaskan bahwa pada oknum tersebut tidak ada toleransi. Ia pun menyebut dirinya sendiri yang akan turun langsung untuk melakukan evaluasi atas kejadian ini.
"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," ujar Erick Thohir, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Ia pun menyebut, setiap pihak yang tidak sesuai dengan core value BUMN yakni akhlak yang telah disepakati, tidak ada toleransi.
"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama," kata Erick Thohir.
Erick Thohir juga menegaskan bahwa tak peduli siapa dan apa jabatannya, semua pihak yang terbukti melanggar silahkan keluar.
"Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yg tegas," ujar Erick Thohir.***