PR DEPOK - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu menanggapi rencana pembelian alutsista yang diajukan oleh Menteri Pertahanan (Prabowo Subianto).
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) telah mengatakan bahwa Komisi I akan menanyakan kepada Prabowo Subianto soal Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam).
Dave mengaku hanya mengetahui rencana kebutuhan alpalhankam strategis Kemhan atau TNI dalam jangka panjang 25 tahun, yaitu sampai 2045.
Baca Juga: Hanung Bramantyo Unggah Foto Berdua Bareng Anya Geraldine, Zaskia Adya Mecca: Brb Sidak Dulu
Ia menyebut tiba-tiba saja keluar rancangan Perpres Alpalhankam.
Akan tetapi, Dave mempertanyakan realisasi pembelian alpalhankam mengenai kemungkinan dihadirkan dalam waktu dekat, karena pengadaan alpalhankam menghabiskan anggaran yang banyak.
"Angka itu kan besar (124.995.000.000 dolar AS), pembelian dan pengadaannya panjang, bukan seperti membeli barang di toko," kata Dave.
Kabar itu kemudian ditanggapi oleh Said Didu melalui akun Twitter pribadinya @msaid_didu, pada Selasa, 1 Juni 2021.
Ia mengatakan bahwa hal yang perlu diwaspadai adalah pembelian alpalhankam jangka panjang yang kontraknya dibuat sekarang karena pemerintahan berikutnya bertugas membayar dan bayar utang.
"Yang perlu diwaspadai adalah pembelian alpalhankam/alutsista jangka panjang kontraknya dibuat skrg dan dilakukan oleh perusahaan Non-BUMN (PT TMI) yg pimpinannya tercatat sebagai pengurus Parpol. Jika itu terjadi maka pemerintahan berikutnya bertugas membayar dan bayar utang," ujar Said Didu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Leo, Virgo, Libra, dan Scorpio Rabu, 2 Juni 2021: Impian Virgo Akan Segera Terwujud
Diketahui dalam Rancangan Perpres tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024 (Alpalhankam) yang beredar, Pasal 2 Ayat (1) disebutkan bahwa menteri menyusun perencanaan kebutuhan (Renbut) Alpalhankam Kemhan dan TNI untuk lima renstra tahun 2020—2044 yang pelaksanaannya akan dimulai pada Renstra 2020-2024 dan membutuhkan renstra jamak dalam pembiayaan dan pengadaannya.
Pada Pasal 3 Ayat (1) disebutkan bahwa renbut alpalhankam Kemhan atau TNI seperti yang diatur dalam Pasal 2 Ayat (1) sejumlah 124.995.000.000 dolar AS.
Perincian dari anggaran tersebut dijelaskan dalam Pasal 3 Ayat (2) berikut.
a. Untuk akuisisi Alpalhankam sebesar 79.099.625.314 dolar AS
b. Untuk pembayaran bunga tetap selama 5 renstra sebesar 13.390.000.000 dolar AS
c. Untuk dana kontijensi serta pemeliharaan dan perawatan alpalhankam sebesar 32.505.274.686 dolar AS.
Pasal 3 Ayat (3) dijelaskan bahwa dari kebutuhan anggaran senilai 124.995.000.000 dolar AS, telah teralokasi sejumlah 20.747.882.720 dolar AS pada Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri Jangka Menengah Khusus Tahun 2020-2024.
Pasal 3 Ayat (4) dijelaskan selisih dari renbut sejumlah 104.247.117.280 dolar AS yang akan dipenuhi pada Renstra 2020-2024.***