3 Tahap Lokasi Isolasi Terkendali Covid-19 Milik Pemprov DKI Jakarta, Berikut Daftarnya

8 Juni 2021, 07:47 WIB
Ilustrasi isolasi. /Pixabay

PR DEPOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 675 Tahun 2021 tentang lokasi isolasi terkendali milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Keterangan ini dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara pada Selasa, 8 Juni 2021.

Kepgub DKI Jakarta No 675/2021 ditandatangani Anies Baswedan sebagai Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi DKI Jakarta pada 31 Mei 2021.Tempat isolasi terkendali kepunyaan Pemprov DKI Jakarta berkapasitas 8.249 orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 8 Juni 2021: Leo Luangkah Waktu Tanpa Kekasih hingga Capricorn Dapat Pujian

Dengan penerbitan Kepgub DKI Jakarta No 675/2021 berarti merubah atas Kepgub Nomor 979/2020 tentang lokasi isolasi terkendali milik Provinsi DKI Jakarta dalam rangka penanganan Covid-19.

Penerbitan Kepgub DKI Jakarta No. 675/2021 menimbang kebijakan Satgas Penanganan Covid-19 nasional tentang pemberhentian pembiayaan hotel, penginapan, dan wisma bagi orang terkonfirmasi Covid-19

Selain itu pemberhentian pembiayaan penginapan bagi tenaga kesehatan penanganan Covid-19 dan menjamin kepastian hukum dalam pemenuhan fasilitas isolasi terkendali, dan penginapan bagi tenaga kesehatan sesuai Kepgub Nomor 979 Tahun 2020.

Baca Juga: Kode Redeem Free Fire FF Hari Ini Selasa, 8 Juni 2021, Segera Klaim, Siapa Cepat Dia Dapat

Lampiran Kepgub No 675/2021 tercantum daftar lokasi isolasi terkendali dan penginapan bagi tenaga kesehatan milik Pemprov DKI dengan total kapasitas sebesar 8.249 orang.

Daftar lokasi isolasi terkendali pasien Covid-19 tahap pertama berkapasitas sebanyak 607 orang, terdiri dari Graha Wisata TMII sebesar 100 orang dan Graha Wisata Ragunan sebesar 200 orang.

Kemudian, Hotel Grand Mansion Menteng sebesar 77 orang, Pusdiklat Gulkarmat Ciracas sebesar 30 orang, Masjid Raya KH Hasyim Ashari sebesar 200 orang.

Berikutnya, daftar lokasi tahap kedua sebanyak 6.648 orang terdiri dari Rusun Nagrak Cilincing sebesar 2.550 orang dan Rusun Pasar Rumput Manggarai sebesar 3.968 orang.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 8 Juni 2021: Pisces Jadi Sorotan Banyak Orang dan Taurus Lakukan Banyak Hal

Selanjutnya, SMPN 285 Pulau Untung Jawa sebesar 20 orang, SMKN 61 Pulau Tidung sebesar 40 orang dan SMPN 28 Pulau Panggang sebesar 20 orang. Lalu, SDN 01 Pulau Kelapa sebesar 30 orang, dan PKBM Pulau Harapan sebesar 20 orang.

Untuk daftar lokasi tahap ketiga berkapasitas 994 orang terdiri dari Balai Kesenian Kebon Melati sebesar 85 orang dan GOR Rawamangun sebesar 100 orang. Kemudian, GOR Senen sebesar 100 orang dan GOR Johar Baru sebesar 50 orang.

Lalu, GOR Kemakmuran Petojo Utara Gambir sebesar 30 orang, GOR Kecamatan Tanah Abang sebesar 60 orang, dan GOR Kecamatan Kemayoran sebesar 40 orang.

Kemudian, GOR Kecamatan Grogol Petamburan sebesar 50 orang, GOR Kecamatan Tambora sebesar 50 orang dan GOR Kecamatan Kebon Jeruk sebesar 50 orang. Berikutnya, GOR Kecamatan Cilandak sebesar 75 orang dan GOR Mampang Prapatan sebesar 40 orang.

Baca Juga: Cara Cek Lolos atau Tidak Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 17 Dapat Dilakukan dengan Cara Berikut

Selanjutnya, GOR Tebet sebesar 40 orang, GOR Pancoran sebesar 40 orang, GOR Pasar Minggu sebesar 25 orang dan Wisma Atlet Raden Intan sebesar 32 orang. Terakhir, GOR Ciracas sebesar 50 orang, GOR Cengkareng sebesar 47 orang, dan GOR Setu sebesar 30 orang.

Sementara itu Pemprov DKI menyiapkan lokasi penginapan bagi tenaga kesehatan berkapasitas 835 orang. Hal ini terdiri dari SMK 27 Sawah Besar sebesar 32 orang, SMK 57 Pasar Minggu sebesar 36 orang dan SMK 24 Cipayung sebesar 28 orang.

Kemudian, LPMP Provinsi DKI sebesar 480 orang, Gedung PKK Melati Jaya sebesar 72 orang, dan Jakarta Islamic Center sebesar 185 orang.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler