Pemerintah Terapkan PPKM Darurat, Adhie Massardi: Atasi Masalah dgn Ganti Istilah, yang Intinya Larang Ini Itu

1 Juli 2021, 18:26 WIB
Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M Massardi. /Twitter.com/@AdhieMassardi.

PR DEPOK - Mantan juru bicara Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, Adhie M Massardi menyoroti kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

PPKM merupakan istilah baru yang digunakan, mengganti istilah sebelumnya yakni Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menanggapi hal itu, Adhie Massardi lantas menilai bahwa pemerintah mengatasi masalah lonjakan kasus hanya dengan mengganti istilah.

Baca Juga: Sebut Habib Rizieq Sebagai Satrio Piningit, Ridwan Saidi: Dia Orang yang Ditunggu-tunggu, Sekarang Sudah Tiba

Istilah tersebut pun, dikatakan dia, sebetulnya sama saja dengan sebelumnya, yang intinya melarang masyarakat beraktivitas secara bebas.

"ATASI MASALAH dgn ganti ISTILAH yg intinya larang rakyat ga boleh ini ga boleh itu. Jangan begini, jng bgt," kata Adhie Massardi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @AdhieMassardi pada Kamis, 1 Juli 2021.

Namun di samping berubah-ubahnya istilah dan gentinganya kondisi negara saat ini, Adhie Massardi berpendapat bahwa pemerintah tampak tak pernah memikirkan kondisi rakyat.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Mbak You Sempat Mengaku Tahu dan Bocorkan Terawangan Soal Waktu Ia Meninggal Dunia

Menurutnya, pemerintah tak pernah tau bagaimana rakyat tak punya uang untuk sekedar makan dan tes kesehatan. Maka dari itu, ia menilai pemerintah telah mismanagement.

"Tapi di tengah kegentingan Covid kalian gak pernah mikirin gimana rakyat yg gak punya uang bisa tes kesehatan, bisa makan, bisa bayar listrik, bisa beli pulsa. MISMANAJEMEN," ucapnya mengakhiri cuitan.

Cuitan Adhie Massardi respons soal penerapan PPKM Darurat. Tangkap layar Twitter.com/@AdhieMassardi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kebijakan PPKM Darurat untuk Jawa dan Bali telah resmi diberlakukan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai dari 3-20 Juli 2021 mendatang.

Baca Juga: BEM Se-Jabodetabek Tak Dukung BEM UI yang Kritik Jokowi, Hilmi Firdausi: Sudah Kuduga, Biar Publik Menilai

Keputusan tersebut diambil lantaran lonjakan kasus positif Covid-19 di Indonesia yang kini terus meningkat secara signifikan.

Presiden Jokowi juga telah menunjuk secara langsung Menko Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan untuk memimpin PPKM Darurat Jawa dan Bali.

"Pandemi Covid-19 dalam beberapa hari terakhir berkembang pesat karena adanya varian baru. Situasi ini jelas mengharuskan kita untuk mengambil langkah tegas," kata Presiden Jokowi melalui keterangan persnya pada Kamis, 1 Juli 2021.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @AdhieMassardi

Tags

Terkini

Terpopuler