Konsultasi ke Dokter atau Tenaga Medis Wajib Dilakukan Pasien Covid-19 Supaya Bisa Ditangani Secara Tepat

15 Juli 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi dokter. /Pixabay/mohammed_hassan/

PR DEPOK - Pasien Covid-19 bergejala atau tidak bergejala yang menjalani isolasi mandiri wajib berkonsultasi kepada dokter atau tenaga medis supaya mendapatkan penanganan yang tepat oleh tenaga medis.

“Untuk pasien yang melakukan isolasi mandiri memang sebaiknya ada yang memantau dari puskesmas setempat setidaknya, sehingga bisa dilihat perkembangannya apakah ada perbaikan, atau justru mengalami penurunan. Sehingga apabila terjadi penurunan bisa langsung berkonsultasi apakah sebaiknya dibawa ke rumah sakit atau tidak,” kata dokter Muhammad Yusuf Ginanjar dari RSUD R. Syamsudin, Sukabumi, Jawa Barat dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara pada Rabu, 14 Juli 2021.

Konsultasi ini bisa berupa kebutuhan konsumsi obat atau vitamin yang beredar di media sosial (medsos). Langkah serupa juga mesti dilakukan oleh pasien Covid-19 yang memiliki komorbid dan masuk ke dalam kelompok rentan seperti ibu hamil, orang lanjut usia, dan anak- anak

Dengan demikian, mereka bisa memperoleh penanganan isolasi mandiri dan obat-obatan sesuai kebutiuhan tubuh atau penyakit bawaannya.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis hingga September 2021 Secara Online Melalui stimulus.pln.co.id

“Kondisi pasien terkonfirmasi Covid-19 yang disertai penyakit komorbid, dan kondisi rentan seperti hamil atau lansia itu lebih sangat disarankan untuk konsultasi terlebih dulu sebelum isolasi mandiri. Karena berkaitan dengan kondisi penyakit- penyakit yang diderita sebelumnya, apakah akan memungkinkan untuk isoman atau tidak,” ujarnya.

Berbagai gejala umum yang dialami oleh pasien Covid-19 seperti sakit kepala, sakit tenggorok, pilek, demam, batuk terutama batuk kering, kelelahan, dan anoreksia. Kemudian, kehilangan indra penciuman (anosmia), kehilangan indra pengecapan (ageusia), dan nyeri tulang.

Selanjutnya, mual, muntah, diare, radang mata, kemerahan pada kulit, hingga frekuensi nafas 12-20 kali per-menit, sesak nafas dan nyeri dada sebagai gejala sedang hingga berat.

Pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri dapat berkonsultasi melalui layanan telemedisin.

Baca Juga: Hadapi Pandemi Covid-19, Guntur Soekarnoputra Anjurkan 'Ambeg Parama Arta' Milik Soekarno ke Jokowi, Apa Itu?

Sebanyak 11 layanan telemedisin yang diumumkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yaitu KlikDokter, AloDokter, GoodDoctor, Halodoc, Klinikgo, SehatQ, YesDok, ProSehat, LinkSehat, MILVIK, dan Getwell.

Pasien Covid-19 bergejala ringan yang menjalankan isolasi mandiri juga akan memperoleh bantuan paket obat Covid-19 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Luhut Binsar Panjaitan mengemukakan paket bantuan obat Covid-19 akan diberikan mulai Kamis, 15 Juli 2021.

Hal ini diberikan setelah melalui proses konsultasi dengan dokter yang bisa melalui 11 layanan telemedisin, Obat yang diberikan bagi pasien Covid-19 tidak bergejala yang menjalani isolasi mandiri yaitu Vitamin C, D, E dan Zinc.

Untuk pasien bergejala ringan akan memperoleh paket vitamin, obat antibiotik, obat antivirus, dan obat penurun panas.***

Editor: Muhamad Gilang Priyatna

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler