Soroti Penanganan Pandemi Covid-19 oleh Jokowi, MS Kaban: MPR RI Perlu Sidang Istimewa, Adili Presiden

20 Juli 2021, 08:00 WIB
Mantan Ketua Umum PBB, MS Kaban. /ANTARA/Syamsuddin Hasan/

PR DEPOK – Mantan Menteri Kehutanan RI, MS Kaban melontarkan kritik terhadap kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia.

Kritik terhadap pemerintahan Jokowi tersebut ia sampaikan di tengah memburuknya situasi pandemi Covid-19 di Indonesia.

Selain Jokowi, Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan juga menjadi sasaran kritik tersebut dalam hal penanganan Covid-19.

Baca Juga: Sebut Jokowi Lemah Dikelilingi Penjilat dan Koruptor, Rizal Ramli: Please do Something Before Too Late

Seperti diketahui, menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes), terjadi penambahan pasien positif Covid-19 sejumlah 34.257 orang dalam kurun waktu 24 jam.

MS Kaban menyampaikan kritik tersebut melalui akun Twitter miliknya, @MSKaban3 Senin, 19 Juli 2021.

Ia menyebutkan bahwa Jokowi sampai saat ini belum mengetahui kapan pandemi Covid-19 dapat teratasi.

Baca Juga: Sebut Jokowi Tak Pernah Hiraukan Cacian, Ali Ngabalin: Ketulusan dan Keikhlasannya Terukur, yang Sabar Pakde

Presiden pun tak tau kapan Pandemic akan teratasi,” tulis MS Kaban sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Mantan Ketua Majelis Syuro PBB itu pun menyoroti pernyataan Jokowi dan Luhut yang berbeda soal situasi pandemi Covid-19.

Terkendali kata LBP, blum terkendali kata Presiden,” ujarnya.

Presiden dan opung LBP berbeda lihat situasi,” kata MS Kaban lagi tegas.

Baca Juga: Sebut Jokowi Selalu Bekerja dalam Senyap, Ali Mochtar Ngabalin: Rakyat Bersamamu

Dengan adanya perbedaan pandangan tersebut, ia mempertanyakan, apakah rakyat bisa berharap dari permohonan maaf saja.

Kalau bgtu apa bisa rakyat berharap hny dgn permohonan maaf,” ucap mantan anggota DPR RI tersebut.

Menurut penilaiannya, kegagalan PPKM juga merupakan kegagalan seorang presiden.

PKPM jika gagal adalah kegagalan Presiden,” tutur dia.

Baca Juga: Heran Jokowi Kecewa Menteri ke Luar Negeri saat PPKM Darurat, Said Didu: Hanya Bisa jika Ada Izin Presiden

Cuitan MS Kaban. /tangkap layar Twitter @MSKaban3

MS Kaban pun mendesak Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI untuk segera mengadakan Sidang Istimewa (SI) dan mengadili Presiden.

MPR RI perlu SI, adili Presiden,” kata MS Kaban masih dalam cuitan yang sama.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Twitter @MSKaban3

Tags

Terkini

Terpopuler