Ombudsman RI Temukan Maladministrasi TWK KPK, Mardani Ali: Momen Tepat Pak Jokowi Tunjukkan Ketidaksetujuannya

25 Juli 2021, 21:54 WIB
Mardani Ali (kanan) menilai adanya administrasi TWK KPK dari temuan Ombudsman RI jadi momen tepat bagi Jokowi (kiri) untuk tunjukkan ketidaksetujuannya pada penyelenggaraan tersebut. /Kolase dari ANTARA dan PKS./

PR DEPOK – Politisi PKS, Mardani Ali Sera turut mengomentari soal temuan yang dilakukan Ombudsman RI soal adanya maladministrasi TWK yang diselenggarakan KPK.

Adanya maladministrasi berdasarkan temuan Ombudsman itu, menurut Mardani Ali sebagai momen tepat bagi Presiden Jokowi untuk menunjukkan ketidaksetujuannya atas penyelenggaraan TWK KPK tersebut.

Pasalnya, dikatakan Mardani Ali lagi, hal tersebut sesuai dengan apa yang sempat dilontarkan Presiden Jokowi sebelumnya.

Baca Juga: Tak Kuasa Lihat Kesedihan Amanda Manopo Ditinggal sang Ibu, Sari Nila Kuatkan Menantunya di Ikatan Cinta

Hal tersebut dilontarkan Mardani Ali lewat satu cuitan di akun Twitter pribadinya @MardaniAliSera.

Momen tepat bagi pak @jokowi utk menunjukkan ketidaksetujuannya atas TWK. Spt yg prnh beliau sampaikan,” katanya dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Minggu, 25 Juli 2021.

Lebih lanjut, Mardani Ali mengatakan bahwa temuan Ombudsman RI semakin menegaskan banyaknya kecacatan administrasi yang ditemukan dalam pelaksanaan TWK KPK tersebut.

Baca Juga: Cara Dapat Token Listrik Gratis PLN Lewat HP untuk Juli hingga Desember 2021

Temuan Ombudsman kian menegaskan byk cacat administrasi dlm pelaksanaan TWK,” tutur pria berusia 53 tahun ini mengatakan dengan tegas.

Di akhir cuitannya, Mardani Ali menegaskan bahwa tidak ada salahnya ketika melihat tes tersebut hanya akal-akalan untuk menyingkirkan tujuh puluh lima pegawai KPK.

Tdk salah jk publik melihat tes tsb hny akal2an utk menyingkirkan 75 pegawai,” ujar Mardani Ali mengakhiri cuitannya.

Cuitan Mardani Ali merespons hasil temuan Ombudsman dari penyelenggaraan TWK oleh KPK.

Baca Juga: Fadli Zon Belum Kritik Saat Tentara AS Masuk Indonesia, Ferdinand: Siapa Sekarang yang Inkonsisten?

Sebelumnya, Ombudsman RI baru-baru ini mengungkapkan satu temuan terhadap TWK yang diselenggarakan KPK.

Ombudsman RI mengatakan bahwa adanya ketidaksesuaian administrasi atau maladministrasi pada penyelanggaraan tersebut.

TWK yang digelar KPK itu sendiri memiliki tujuan untuk mengalihkan status para pegawai yang bertugas di lembaga anti rasuah itu menjadi ASN.

Baca Juga: Apakah Ada Risiko Tertular Covid-19 Karena Membeli Makanan dan Minuman dari Luar Rumah? Berikut Penjelasannya

Diketahui bersama, Ombudsman RI sendiri adalah lembaga negara yang punya peran penting dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan negara.

Selain itu, Ombudsman RI juga memiliki fungsi menerima laporan atas adanya dugaan maladministrasi yang terjadi.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @MardaniAliSera

Tags

Terkini

Terpopuler