Kasus Covid-19 Turun hingga 50 Persen Usai Terapkan PPKM, Luhut: Tetap Harus Berhati-hati Hadapi Varian Delta

3 Agustus 2021, 17:25 WIB
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /Instagram @luhut.pandjaitan

PR DEPOK – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan penerepan PPKM Level 3 dan 4 yang dimulai sejak 3 Juli sampai 2 Agustus 2021, berdampak positif terhadap penurunan angka kasus Covid-19.

Bahkan, penurunan angka tersebut tercatat mencapai 50 persen.

Informasi tersebut disampaikan Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers virtual pada Senin, 2 Agustus 2021.

Baca Juga: Sebut Atta Halilintar Sangat Cocok Jadi Angggota DPR, Krisdayanti: Kita Perlu Anak Muda yang Bisa Speak Up

“Kalau kita lihat, sejak puncaknya pada 15 Juli 2021, sampai dengan hari ini menunjukkan penurunan, angkanya itu sudah 50 persen,” kata Luhut dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Dengan menurunya angka kasus Covid-19, tentu menurut Luhut, menjadi sebuah harapan yang baik.

Namun, Luhut tetap mengingatkan untuk selalu berhati-hati terutama terhadap Covid-19 varian Delta.

“Tapi kita tetap harus berhati-hati karena menghadapi varian Delta ini," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Soal Sumbangan Rp2 Triliun dari Akidi Tio, Mardani Ali: Memalukan, Semua Harus Diusut dan Diberi Peringatan

Meski begitu, Luhut mengatakan pemerintah tetap melanjutkan penerapan PPKM Level 3 dan 4 hingga 9 Agustus 2021 mendatang di sejumlah wilayah Jawa-Bali.

Luhut mengungkapkan terdapat 12 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang masuk ke kategori Level 3, dan satu kabupaten/kota yang masuk ke Level 2.

Sementara itu, di sejumlah wilayah lainnya, masih akan diterapkan PPKM Level 4.

Alasannya karena sejumlah wilayah itu masih tercatat memiliki tingkat kematian pasien Covid-19 yang cukup tinggi.

Baca Juga: Raih Medali Emas, Atlet Asal Filipina Dapatkan Tiket Pesawat dan Bensin Gratis Seumur Hidup

Oleh karena itu pemerintah memutuskan untuk kembali menerapkan PPKM Level 4 agar mobilitas masyarakat dapat dibatasi.

"Ada beberapa daerah yang memang dibutuhkan perhatian khusus karena masih tingginya jumlah kasus terkonfirmasi, positivity rate, dan juga jumlah kematian warganya seperti Bali, Malang Raya, DIY, dan Solo Raya," ujarnya.

Meski demikian, Luhut menuturkan pemerintah tetap memastikan kondisi sejumlah wilayah tersebut.

Sehingga, dengan kembalinya penerapan PPKM Level 3 dan 4 di beberapa wilayah, diharapkan kasus penularan dan kematian akibat Covid-19 bisa berkurang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler