Alex Noerdin Ditahan karena Kasus Maling Uang Rakyat, Natalius Pigai: Tidak Ada yang Membela

17 September 2021, 14:15 WIB
Alex Noerdin Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, BPK Prediksi Kerugian Negara Capai Rp 4 Miliar /Doc. dpr.go.id/

PR DEPOK – Natalius Pigai angkat bicara terkait penahanan mantan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin oleh penyidik Kejaksaan Agung di Rutan Kelas 1 Cipinang Cabang Rutan KPK.

Alex Noerdin ditahan atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi oleh Perusahaan Daerah Pertambangan dan Energi (PDPDE) Sumatera Selatan tahun 2019-2020.

Terkait penahanan tersebut, menurut Natalius Pigai tidak ada pihak yang membela Alex Noerdin.

Baca Juga: Prancis Tuduh Joe Biden Terkait Pembangunan Kapal Selam Nuklir Milik Australia dengan Sekutunya

Padahal menurutnya, Alex Noerdin merupakan salah satu Gubernur terbaik di Indonesia.

Dimana, Alex Noerdin terpilih menjadi bupati Musi Banyuasin selama dua periode berturut-turut.

Kemudian, terpilih menjadi Gubernur Sumatera Selatan yang juga menjabat selama dua periode, dari 2008 hingga 2018.

Hal tersebut disampaikan Natalius Pigai melalui cuitan di akun Twitter @NataliusPigai2, pada Jumat, 17 September 2021.

Alex Noerdin Gubernur Bersih dan Terbaik di Indonesia. dua Periode menang tanpa perlawanan,” tulis Natalius Pigai, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @NataliusPigai2.

Hari ini beliau ditahan. Tidak ada yang membela,” imbuhnya.

Baca Juga: Cara Alami Merawat Rambut agar Tumbuh Panjang dan Berkilau, Salah Satunya Menggunakan Daun Kari

Mantan Anggota Komnas HAM RI ini kemudian berandai jika kasus maling uang rakyat tersebut terjadi kepada tokoh lainnya.

Saya mau tanya seandainya suatu saat Joko Widodo, Anak, Menantu, Ipar ditahan krn kasus korupsi, apakah ada yang membela?,” tanya Natalius Pigai.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi persnya pada Kamis, 16 September 2021, mengatakan Alex Noerdin ditahan selama 20 hari, mulai 16 September sampai 5 Oktober 2021.

Diketahui, selain Alex Noerdin penyidik juga menetapkan mantan Komisaris PDPDE Sumatera Selatan Muddai Madang sebagai tersangka. Dirinya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Twitter @NataliusPigai2

Tags

Terkini

Terpopuler