Apresiasi Niat Kapolri Rekrut Novel Cs, Ferdinand: untuk Menguji Tulus Mengabdi atau Hanya Ingin Kuasai KPK

29 September 2021, 08:53 WIB
Ferdinand Hutahaean. /Twitter.com/@FerdinandHaean3.

PR DEPOK – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keinginannya untuk menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.

Kapolri mengatakan niatan tersebut telah disampaikannya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendapat persetujuan.

Kapolri menyebut sebanyak 56 pegawai KPK itu akan ditarik Polri untuk memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditpikor) Bareskrim Polri.

Baca Juga: Korban Penembakan di Tangerang Ternyata Paranormal dan Bukan Ustaz, Husin: Alhamdulillah, Terungkap Sudah

"Ini mungkin rekan-rekan mendapatkan info. Lebih baik saya jelaskan hari Jumat, 24 September 2021 yang lalu saya telah berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya Ditpikor," katanya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara.

Sikap yang diambil Kapolri terhadap 56 pegawai KPK termasuk Novel Baswedan tersebut kemudian ditanggapi oleh mantan politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean pun mengapresiasi strategi yang diambil Presiden Jokowi dan Kapolri itu.

Baca Juga: Respons Isu PKI yang Masuk ke TNI, Hilmi Firdausi: Jangan Sinis kepada Orang yang Waspada Kebangkitan PKI

Menurut Ferdinand Hutahaean, niat untuk merekrut Novel Baswedan cs adalah sebagai tanda belas kasih sekaligus menguji ketulusan dan pengabdian mereka terhadap negara.

Sy apresiasi Pak @jokowi dan Kapolri dlm strategi ini. Ini adalah belas kasih & akan menguji apkh Novel dkk tulus mau mengabdi pd negara atau mrk hanya ingin MENGUASAI @KPK_RI DEMI POLITIK. Sbg ASN Polri mrk tak punya kewenangan. Blm tentu mrk terima,” ujarnya melalui akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3.

Cuitan Ferdinand Hutahaean. Twitter @FerdinandHaean3

Sebagai informasi, Kapolri menyebutkan, permohonan merekrut Novel Baswedan cs tersebut mendapat respons positif dari presiden yang memberikan surat balasan melalui Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) yang diterima pada tanggal 27 September 2021.

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id untuk Ikut Seleksi Gelombang Terbaru

"Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ujar Sigit.

Dalam surat jawaban tersebut, Mensesneg memberikan arahan agar Kapolri berkoordinasi dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Badan Kepegawaian Negara.

"Oleh karena itu, proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," kata Sigit.

Baca Juga: Cek di Sini! Berikut Link Live Streaming Manchester United vs Villarreal di Liga Champions

Lebih lanjut Kapolri mengungkapkan alasannya merekrut pegawai KPK tidak lolos TWK, karena rekam jejaknya dalam penindakan perkara tindak pidana korupsi.

"Karena Polri melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kami kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," tuturnya.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: ANTARA Twitter @FerdinandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler