PR DEPOK - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Fadli Zon ikut mengomentari proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang beberapa waktu lalu sempat ramai dibahas publik.
Seperti kebanyakan, Fadli Zon juga berpendapat bahwa proyek kereta cepat sedari awal memang sudah bermasalah.
Bahkan, Fadli Zon menilai proyek tersebut terlalu dipaksakan untuk selesai oleh pemerintah tanpa adanya urgensi atau hal mendesak tertentu.
"Proyek kereta cepat sejak awal sdh bermasalah. Tak ada urgensi tapi dipaksakan," kata Fadli Zon seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari akun Twitter @fadlizon pada Minggu, 31 Oktober 2021.
Tak hanya itu, Fadli Zon juga menyebut kerugian lain yang ditimbulkan oleh proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, yakni biaya pembangunan yang membengkak.
Alhasil proyek kerja sama antara Indonesia dan China tersebut sekarang ini menggunakan anggaran dari APBN negara untuk bisa selesai.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di RCTI Minggu, 31 Oktober 2021: Ikatan Cinta dan Amanah Wali 5 Akan Temani Anda
"Lalu biaya membengkak seenaknya, mangambil APBN," ujarnya.
Dari masalah-masalah tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menyebut proyek kereta cepat ini sebagai sebuah skandal.
Maka dari itu menurutnya, pemerintah mesti menginvestigasi dengan serius proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini dari segala aspek.
"Ini bisa dibilang sebuah skandal. Harus ada investigasi serius," ucap Fadli Zon menambahkan.
Seperti diketahui sebelumnya, proyek kereta cepat Jakarta-Bandung yang telah dimulai sejak 2015 lalu hingga kini masih belum juga selesai.
Hal itu terjadi diketahui lantaran anggaran yang diperlukan terlalu besar sehingga menyebabkan pembengkakan biaya.
Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk sebuah tim komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Kenapa Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? Simak Penyebabnya Berikut Ini
Kemudian Presiden Jokowi menyerahkan penyelesaian proyek dari segi anggaran kepada sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), seperti PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero), PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara VIII.***