Menkes Budi Tegaskan Pemerintah Tak Akan Meminta Kembali Kelebihan Pembayaran Intensif Nakes

2 November 2021, 17:22 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin. /Dok. BPMI Setpres

PR DEPOK – Kebijakan pemerintah mengenai penarikan kembali intensif yang diterima tenaga kesehatan (nakes) Covid-19 sempat menjadi kontroversi bagi beberapa pihak.

Kelebihan pembayaran yang diterima nakes tersebut dikabarkan akan dikembalikan.

Namun pemerintah kemudian menyampaikan bahwa penarikan intensif tersebut akan dihitung sebagai kompensasi untuk intensif lanjutan.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Tempat Tidur dan Ketahui Gaya Hidup Anda

Sebagaimana yang diungkapkan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gusnadi pada Senin, 1 November 2021.

“Keputusan yang kami ambil dari diskusi bersama pihak BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) adalah tidak menarik kelebihan transfer ini, tetapi akan dilakukan kompensasi,” ujarnya seperti yang dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari situs resmi Kementerian Kesehatan.

Menkes Budi juga menjelaskan bahwa pembayaran intensif yang terduplikasi ini sesuai data hanya sekira satu persen dari jumlah intensif.

Baca Juga: Sinopsis Amanah Wali 5 Selasa, 2 November 2021: Apoy Mulai Selidiki Langlang, Curiga Sosok yang Sebar Fitnah

“Duplikasi data nakes ini hanya sekira satu persen dari total nilai intensif yang disalurkan,” ungkapnya.

Maka dari itu, Budi menekankan kembali jika kelebihan intensif yang diterima nakes tidak akan ditarik oleh pemerintah.

Akan tetapi, kelebihan intensif akan dibayarkan sebagai kompensasi di bulan-bulan berikutnya, sampai nilai kelebihan intensif tersebut tercukupi.

Baca Juga: AS dan Korea Selatan Latihan Militer Udara Bersama di Tengah Upaya Dialog Perdamaian dengan Korea Utara

Adapun Ketua BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), Agung Firman menyetujui kebijakan yang disampaikan oleh Menkes Budi tersebut.

“Akan dilakukan kompensasi kepada honor berikutnya,” kata Agung Firman.

Menkes Budi berharap BPK terus melakukan pengawasan dan perbaikan terhadap mekanisme dan sistem penyaluran intensif agar lebih baik. Hal ini dilakukan agar pembayawan nakes tepat sasaran.

Baca Juga: Sydney Bakal Cabut Pembatasan Sosial, Khusus yang Sudah Divaksinasi Lengkap

Tercatat sebelumnya dari data nakes bahwa sebanyak 1.053.358 Tenaga Kesehatan telah menerima intensif.

Pemberian intensif tersebut, sesuai data yaitu untuk periode Januari sampai dengan Agustus 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemenkes

Tags

Terkini

Terpopuler