HRS Serukan Boikot Kapolda Metro yang Dituduh Terlibat Kasus KM 50, RH: Ada yang Harus Diperiksa Lebih Lanjut

6 November 2021, 16:56 WIB
Habib Rizieq serukan boikot Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, usai muncul dugaan keterlibatan dalam kasus KM 50. /Kolase Antara dan Instagram @kapoldametrojaya

PR DEPOK - Pakar hukum tata negara, Refly Harun, mengomentari seruan Habib Rizieq Syihab untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Refly Harun menyoroti sikap Habib Rizieq yang menyerukan untuk boikot Fadil Imran yang diduga terlibat dalam pembunuhan 6 Laskar FPI.

Mendengar seruan Habib Rizieq ini, Refly Harun sendiri mengaku heran lantaran tidak ada satupun atasan ataupun pembesar yang dimintai pertanggungjawaban.

Baca Juga: Usai Gelar Pengajian Sebelum Pernikahan, Ria Ricis Bongkar Alasan Pakai Tema Warna Biru

"Kenapa tidak ada satu orang pembesar pun yang dimintai pertanggungjawaban? Jadi seolah-olah tidak ada yang namanya command responsibility (tanggung jawab komando) seolah-olah hanya ditimpakan kepada tiga orang, dan satu sudah meninggal dunia," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari kanal YouTube Refly Harun.

Ia lantas meyakini bahwa seruan Habib Rizieq untuk memboikot Kapolda Metro Jaya ini pasti akan menimbulkan pro dan kontra.

Namun, kata sang pakar hukum melanjutkan, pro dan kontra tersebut hal yang wajar terjadi.

Baca Juga: Antivirus Buatan Pfizer Dipercaya Turunkan Risiko Covid-19 Parah hingga 89 Persen

"Seruan yang disampaikan Habib Rizieq pasti memunculkan pro dan kontra, dan itu wajar, biasa saja. Pro dan kontra sering dan senantiasa terjadi," katanya.

Kendati demikian, Refly Harun menekankan bahwa publik tak boleh langsung menuduh siapapun, termasuk Fadil Imran.

Ia menuturkan, semua harus tetap menggunakan azas praduga tak bersalah.

Baca Juga: 5 Zodiak Ini Tidak Ragu Meninggalkanmu Saat Dikhianati, Ada Aries yang Sulit Memaafkan

"Ya kita doakan yang terbaik, tidak boleh juga lantas langsung menuduh. Tetap berlaku azas praduga tak bersalah. Kendati demikian, memang ada bagian-bagian yang harusnya diperiksa lebih lanjut, tidak dibiarkan begitu saja," tuturnya.

"Kalau dibiarkan begitu saja, ya tadi saya bilang, go unpunished, seolah-olah ada kekebalan, karena dianggap sudah melakukan penghilangan nyawa terhadap orang-orang yang 'tidak disukai' rezim ini," ujar sang pakar hukum.

Diberitakan sebelumnya, eks Imam Besar FPI, Habib Rizieq menyerukan untuk memboikot Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Ternyata Tak Bisa Memikirkan Soal Pernikahan, Apa Saja? Berikut Ulasannya

HRS menyerukan pemboikotan tersebut lantaran jenderal bintang dua itu diduga terlibat dalam kasus dugaan unlawful killing terhadap 6 anggota Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dalam seruan tersebut, Habib Rizieq mengajak seluruh umat Islam untuk tidak mengundang Fadil Imran dalam kegiatan atau acara apapun, baik keagamaan ataupun sosial.

Menurut HRS, dugaan keterlibatan Fadil Imran dalam pembunuhan 6 Laskar FPI itu bisa dibuktikan lewat konferensi pers yang langsung digelar sang Kapolda sesaat setelah peristiwa itu terjadi.

Baca Juga: Jasa Raharja Tak Beri Santunan pada Ahli Waris Vanessa Angel-Bibi Ardiansyah, Ini Alasannya

Fadil Imran kala itu mengatakan bahwa anggotanya terpaksa melepaskan tembakan sebagai upaya membela diri.

Menurut Fadil, anggotanya yang berjumlah 6 orang melakukan penembakan hingga menewaskan 6 dari 10 anggota Laskar FPI.

Sementara itu, lanjut sang Kapolda, 4 orang lainnya disebut melarikan diri dari lokasi kejadian.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: YouTube Refly Harun

Tags

Terkini

Terpopuler