Ferdinand ke Wagub DKI Soal Reuni 212: Larang dong Pak dengan Tegas, Tak Berguna Itu!

10 November 2021, 13:11 WIB
Ferdinand Hutahaean (kiri) minta Wagub DKI melarang acara Reuni 212. /Kolase foto Antara dan Instagram/@Ferdinand_Hutahaean

PR DEPOK - Mantan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean mendesak Wagub DKI Jakarta Ariza Patria untuk bertindak tegas melarang rencana aksi reuni 212 yang akan dilaksanakan pada 2 Desember 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Ferdinand melalui akun Twitter pribadinya @ferdinandhaean3, pada Rabu 10 November 2021.

“Larang dong Pak @ArizaPatria dgn tegas, jgn suruh mikir yg ngga punya akal,” tulis Ferdinand seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Sering Belanja Online, Gading Marten Akui Gempita Hapal dan Bisa Gunakan Kartu Kredit Miliknya

Ferdinand menilai aksi reuni 212 itu hanya akan membuat kerumunan yang berpotensi kasus Covid-19 melonjak.

Untuk itu, ia meminta wagub dan gubernur DKI mengambil langkah yang tegas untuk melarang aksi tersebut.

“Bapak sbg Wagub dan Anies sbg Gubernur harusnya tegas menyatakan MELARANG aksi 212 yang entah utk apa dan tak berguna itu. Hanya akan membuat kerumunan org2 yg berpotensi covid,” pungkas Ferdinand.

Cuitan akun Ferdinand di Twitter/@ferdinandhaean3.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Indonesia Dikabarkan Siapkan Nuklir untuk Hancurkan China, Simak Faktanya

Sebelumnya diketahui, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, merespons adanya rencana reuni akbar 212 yang akan digelar oleh Persaudaraan Alumni (PA) pada awal Desember 2021 mendatang.

Riza meminta agar panitia reuni 212 yang disebut akan digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakara Pusat itu untuk mempertimbangkan kembali rencana tersebut.

Menurutnya, yang harus dipertimbangkan adalah kondisi Jakarta yang belum lepas sepenuhnya dari pandemi Covid-19.

Baca Juga: Heboh! Kawasan Rumah Atta Halilintar Kemalingan: Mohon Bantuan Temen-temen, yang Lihat Saya Kasih Hadiah

Selain itu, kata dia, kerumunan yang ditimbulkan karena adanya reuni 212 itu berpotensi menjadi medium penyebaran virus.

"Karena ini masih pandemi Covid-19, tentu harapan kita semua agar kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan serta berpotensi untuk penyebaran virus harap dipikirkan dan dipertimbangkan kembali, hingga kondisi Jakarta benar-benar aman," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 8 November 2021.

Meskipun DKI Jakarta sudah menerapkan aturan PPKM level 1, kata Riza Patria, akan lebih bijak jika kegiatan yang menimbulkan kerumunan dihindari.

"Kegiatan apapun yang dapat menimbulkan kerumunan, berpotensi untuk menyebarkan kerumunan jelas harus dipertimbangkan dengan matan," pungkasnya.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Twitter @FerdiandHaean3

Tags

Terkini

Terpopuler