Ditantang Luhut ke Pengadilan, Haris Azhar Akui Senang Dapat Beberkan Bukti

23 November 2021, 13:00 WIB
Haris Azhar siap proses hukum. /Antara

PR DEPOK - Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar mengaku siap menjalani proses hukum dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan.

Haris menegaskan berani menghadapi Luhut di Pengadilan karena apa yang dia bicarakan dengan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti di kanal YouTube-nya bukan omong kosong.

"Apakah saya siap ke Pengadilan? Insya Allah kemanapun saya siap. Karena saya ngomong bukan berdasarkan 'ngelindur'," kata Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin 22 November 2021 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Bandingkan UMP DKI dan Jateng, Ferdinand Hutahaean: Nilai E untuk Musni Umar

Alih-alih takut, Haris mengaku senang jika kasusnya dibawa ke Pengadilan.

Pasalnya, melalui Pengadilan, ia bisa membeberkan bukti baru terkait kasus tersebut.

"Kalau mau dibawa ke Pengadilan saya rasa saya akan senang karena Pengadilan itu forum resmi dan saya akan beberkan di forum resmi tersebut dokumen-dokumen saya, temuan-temuan saya," ujarnya.

Baca Juga: Adik Vanessa Angel Mendadak Jadi Penyanyi, Netizen: Bapaknya Cari Panggung Banget

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Tuduhan tersebut didasari konten YouTube wawancara antara Fatia Maulida dengan Direktur Lokataru Haris Azhar.

Laporan terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.

Baca Juga: Erick Thohir Minta Toilet di Seluruh SPBU Gratis, Said Didu: Masalahnya Sebagian Besar Milik Pribadi

Dalam berbagai kesempatan, Luhut kemudian membantah dengan tegas apa yang disampaikan Haris dan Fatia dalam konten wawancara tersebut. Termasuk dengan tuduhan memiliki bisnis tambang di Papua.

"Saya tidak sama sekali ada bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi dibilang untuk pertambangan-pertambangan itu kan berarti jamak. Itu saya enggak ada," kata Luhut di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin 27 November 2021.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler