Dikabarkan Wanita Pemaki Ibu Arteria Dahlan Adalah Istri Brigjen Zamroni, Mustofa Nahrawardaya: Menang Siapa?

24 November 2021, 10:25 WIB
Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya. /Twitter.com/@TofaTofa_id./

PR DEPOK - Sosok wanita yang disebut jadi pemaki ibunda politikus PDIP, Arteria Dahlan akhirnya terungkap.

Dikabarkan, wanita pemaki ibu Arteria Dahlan adalah istri dari Brigjen Mochammad Zamroni, yakni Anggita Pasaribu alias Rindu.

Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) DKI, Prasetyo Edi Marsudi yang mengku sempat dihubungi langsung oleh Brigjen Zamroni melalui sambungan telepon.

Baca Juga: Wanita yang Maki Ibu Arteria Dahlan Ternyata Istri Eks Ajudan Wapres, Refly: Dia Sial, Hadapi Partai Berkuasa

Untuk diketahui, Brigjen Zamroni merupakan mantan Dandim Jakarta Pusat yang kini ditugaskan di Badan Intelijen Negara (BIN). Sementara istrinya bernama Anggita Pasaribu atau biasa disapa Rindu. 

Sebagai informasi, dalam sambungan telepon tersebut, Brigjen Zamroni berterus terang meminta agar bisa berdamai dengan keluarga Arteria Dahlan.

Menirukan Zamroni, Prasetio mengatakan wanita yang mengaku anak jenderal itu hendak meminta maaf.

Baca Juga: Erick Thohir Imbau Semua Toilet SPBU Pertamina Gratis, Christ Wamea: Itu Prestasi Dia di Kementerian BUMN

Prasetio kembali menegaskan, dia tak membela siapa pun dalam kasus ini. Bahkan, setelah menerima panggilan telepon dari Zamroni, Prasetio tak pernah menghubunginya lagi hingga akhirnya permasalahan itu berkembang ke pelaporan polisi.

Menanggapi hal tersebut, Humas Partai Ummat Mustofa Nahrawardaya turut memberikan komentar melalui akun Twitter pribadi @TofaTofa_id pad Rabu, 24 November 2021.

"Kira2 menang siapa?" katanya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com pada Rabu, 24 November 2021.

Baca Juga: Akui Ingin Jalin Hubungan dengan Cut Syifa tapi Tak Bisa, Mischa Chandrawinata: Gue Sedih Sih, Dia Itu...

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan melaporkan wanita yang membentak ibunya ke Polres Bandara Soekarno-Hatta dengan tindak pidana penghinaan, Pasal 315 KUHP.

Sementara perempuan muda yang naik mobil dinas TNI AD yang belakangan diketahui merupakan istri dari Brigjen Mochammad Zamroni itu melaporkan ibu politikus PDIP itu dengan pasal 335 KUHP tentang pengancaman.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @TofaTofa_id

Tags

Terkini

Terpopuler