Gegara Kasus Novia Widyasari, Bripda Randy Dipecat Secara Tidak Hormat

6 Desember 2021, 10:28 WIB
Bripda Randy Bagus dipecat sebagai anggota Polri karena terlibat kasus bunuh diri mahasiswi Novia Widyasari. /Twitter/@zettakyl

PR DEPOK - Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan oknum kepolisian Bripda Randy yang terlibat pemerkosaan dan pemaksaan aborsi terhadap Novia Widyasari sudah diberhentikan.

Bripda Randy secara tegas dipecat secara tidak hormat terhitung mulai Minggu, 5 Desember 2021.

"Tindak tegas baik sidang kode etik untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)," ujar Dedi seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: Usia Pernikahan Hampir Satu Bulan, Ria Ricis Kejutkan Teuku Ryan dengan Kabar Baik: Alhamdulillah Aku Sudah...

Baca Juga: Cuitan Twitter Polri Terkait Kasus Novia Widyasari Menuai Komentar Pedas dari Netizen

Tak hanya diberhentikan, Bripda Randy juga akan dikenakan sanksi pidana sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

"Polri terus berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada anggota yang terbukti bersalah," tegasnya.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Timur, Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo mengungkapkan Bripda Randy melanggar hukum secara internal Kepolisian, yaitu Perkap nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik yaitu dijerat dengan Pasal 7 dan 11.

Sedangkan secara pidana umum, anggota polisi yang baru saja dipecat secara tidak hormat ini juga akan dijerat Pasal 348 Juncto 55.

Baca Juga: Punya Suara Mirip Nike Ardilla, Ressa Penyanyi Baru dari Sulawesi Tengah buat Mantan ART Almarhumah Menangis

Baca Juga: Dianggap Orang Tua oleh Vanessa Angel, Kakak Doddy Sudrajat Ungkap Alasannya

"Kita akan menerapkan pasal-pasal tersebut kepada anggota yang melakukan pelanggaran. Sehingga tidak pandang bulu, dan hari ini yang terduga sudah diamankan di Polres Mojokerto Kabupaten," terangnya.

"Sedangkan untuk yang kode etik adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan ini adalah hukuman terberat," imbuhnya.

Sebelumnya, viral di media sosial seorang mahasiswi Universitas Brawijaya Malang, Novia Widyasari Rahayu, ditemukan meninggal di makam ayahnya Desa Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis 2 Desember 2021.

Baca Juga: Ma'ruf Amin Minta Ulama Tak Terjebak Kekuasaan, Mustofa: Semoga Mendengar Ajakan Mulia ini, Pengen Nangis

Baca Juga: Doddy Sudrajat Siap Tes DNA tuk Bantah Tudingan Bukan Ayah Kandung Vanessa Angel: Kalau Ditantang, Siapa Takut

Korban diduga bunuh diri dengan minum racun sianida. Sebab di lokasi kematiannya, ditemukan cairan berbau menyengat.

Kematian Novia pun menjadi perbincangan dan trending dengan tagar #SAVENOVIAWIDYASARI sejak Sabtu 4 Desember 2021.

Novia dikabarkan alami depresi lantaran diberi pil tidur lalu dihamili kekasihnya, Bripda Randy Bagus yang merupakan anggota kepolisian di Polres Mojokerto.

Setelah hamil, Novia dipaksa untuk menggugurkan kandungan, baik oleh Randy maupun oleh keluarga Randy.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler