PR DEPOK – Mantan Juru Bicara (Jubir) Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedek Prayudi turut menanggapi Habib Bahar bin Smith yang baru-baru ini ditahan.
Seperti diketahui, Habib Bahar ditahan Polda Jawa Barat (Jabar) usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong.
Sebelumnya, Kombes Arif Rachman mengonfirmasi penetapan tersangka kepada Habib Bahar dan pengunggah video ceramahnya.
Terkait Habib Bahar ditahan oleh pihak Polda Jawa Barat, Dedek Prayudi dalam tanggapannya mengucapkan syukur.
"Alhamdulillah, Bahar ditahan," tuturnya sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @Uki23.
Masih dalam cuitan yang sama, Dedek Prayudi mengungkapkan harapannya terhadap proses hukum yang tengah dijalani Habib Bahar tersebut.
Baca Juga: Gabung Persela, Jose Wilkson Diharap Bisa Tunjukkan Performa Terbaik di Putaran Kedua BRI Liga 1
“Semoga proses hukumnya lancar dan berkeadilan,” ujar Direktur Eksekutif Center for Youth and Population Research (CYPR) ini mengakhiri cuitannya.
Diberitakan sebelumnya, Kombes Arif Rachman telah mengungkapkan alasan pihaknya menahan Habib Bahar.
Menurutnya, penahanan tersebut dilakukan karena dikhawatirkan Habib Bahar melarikan diri dan menghilangkan alat bukti.
“Penahanan tentunya penyidik memiliki alasan subjektif dan objektif. Alasan subjektif dikhawatirkan mengulangi tindakan pidana, dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas dia.
Lebih lanjut, Arif menjelaskan, alasan objektifnya yakni karena ancaman pidana yang menjerat Habib Bahar di atas lima tahun.***