Wisatawan Curhat Biaya Parkir 2,5 Jam di Malioboro Capai Rp350 Ribu, Sandiaga: Tindak! Jangan Terulang Lagi

20 Januari 2022, 15:55 WIB
Sandiaga Uno. /Dok. Kemenparekraf

PR DEPOK – Baru-baru ini viral curhatan seorang wisatawan lokal yang harus membayar hingga Rp350.000 untuk tarif parkir di Malioboro, Yogyakarta.

Wisatawan tersebut mengatakan bus yang ditumpanginya berhenti untuk parkir dengan alasan untuk membeli buah tangan dan menunaikan ibadah salat.

Dalam kwitansi pembayaran parkir terdapat rincian biaya lain-lain seperti mencuci bus dan kebersihan.

Baca Juga: Soal Pemilihan Nusantara Jadi Nama IKN Baru, Ernest Prakasa: Agak Janggal Nggak sih?

Padahal di sekitar lokasi parkir tidak terdapat aktivitas pencucian atau pembersihan kendaraan.

Kabar biaya parkir yang mencapai Rp350.000 ini kemudian direspon oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno.

Sandiaga Uno meminta agar oknum yang terlibat dalam kasus parkir di Malioboro ini ditindak tegas.

Baca Juga: Siap Diberi Sanksi, Arteria Dahlan Akhirnya Minta Maaf ke Masyarakat Sunda

Tidak hanya itu saja, Sandiaga Uno berharap kejadian ini tidak kembali terulang.

Hal ini ditegaskan Sandiaga Uno melalui unggahan di akun Instagramnya @sandiuno.

TINDAK TEGAS dan jangan sampai terulang kembali kejadian seperti ini!,” kata Sandiaga Uno dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Kamis, 20 Januari 2022.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Online 2022 Lewat HP Pakai KTP KK untuk Cairkan PKH dan BPNT Kartu Sembako

Sandiaga Uno melanjutkan bahwa pihaknya kini tengah berjuang keras untuk membangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Maka dari itu, Sandiaga Uno tidak ini usaha Kemenparekraf dirusak oleh oknum yang mengincar keuntungan pribadi.

Apalagi menurut Sandiaga Uno, kejadian seperti ini bisa mencoreng pariwisata di Yogyakarta.

Baca Juga: Konflik Ukraina dan Rusia Semakin Memanas, Joe Biden Yakin Vladimir Putin Tak Ingin Perang

Kami di @kemenparekraf.ri sedang berjuang keras, all out untuk bangkitkan ekonomi dan lapangan kerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, jangan sampai dirusak oleh oknum yang secara sengaja hanya ingin mendapat keuntungan pribadi, dan justru mencoreng pariwisata di Yogyakarta,” tuturnya.

Sebagai informasi, Pemkot Yogyakarta sendiri telah memohon maaf atas ketidaknyaman yang dialami oleh wisatawan lokal ini.

Pemkot Yogyakarta mengatakan bila ada kasus serupa, maka segera menghubungi Satgas Parkir Dishub melalui WhatsApp 0818 0270 4212 atau menggunakan aplikasi JSS dengan memberikan keterangan lokasi beserta bukti foto.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Tags

Terkini

Terpopuler