Desak Pembebasan Yayak Yatmaka dan Warga Desa Wadas, Rizal Ramli: Merampas Hak Rakyat untuk Membela Investor!

9 Februari 2022, 13:18 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli mendesak pembebasan seniman Yayak Yatmaka dan warga Desa Wadas yang ditahan usai bentrok. /Instagram @rizalramli.official/

PR DEPOK - Bentrok terjadi antara warga dengan kepolisian di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.

Bentrok itu terjadi karena adanya penolakan dari warga Desa Wadas, karena lahan di desanya ingin dilakukan penambangan untuk Bendungan Bener.

Ribuan aparat kepolisian mendatangi Desa Wadas dengan tujuan untuk melakukan pengukuran dan pembebasan lahan.

Saat bentrok, puluhan warga Desa Wadas ditangkap oleh aparat kepolisian karena dianggap anarkis. Salah satu yang ditangkap yaitu seniman dan aktivis, Yayak Yatmaka.

Baca Juga: Ribuan Polisi Kepung Desa Wadas, Alissa Wahid: Berapa Banyak Rakyat Kecil Dikorbankan atas Nama Pembangunan?

Penangkapan Yayak Yatmaka dan puluhan warga Desa Wadas ini turut ditanggapi oleh ekonom senior, Rizal Ramli.

Rizal Ramli mendesak pembebasan seniman Yayak Yatmaka dan warga Wadas. Ia menyebut sebagian besar dari warga Desa Wadas ialah petani yang hanya ingin hidup damai.

Lebih lanjut, Rizal Ramli menyebut kini hak warga Desa Wadas telah dirampas untuk menyenangkan investor pertambangan.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Ungkap Akan Akuisisi Persikasi Bekasi: Ini Bentuk Kepedulian Terhadap Tanah Kelahiran

“Bebaskan Seniman Besar Yayak Yatmika dan rakyat Wadas, petani yang hanya ingin hidup damai dirampas hak-haknya hanya untuk menyenangkan investor pertambangan," ujar Rizal Ramli.

Adapun Rizal Ramli menegaskan bahwa negara wajib melindungi rakyat, bukan dengan merampas hak-haknya demi membela para investor.

"Negara wajib melindungi rakyat bukan merampas haknya untuk membela investor!" ujar Rizal Ramli, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @RamliRizal.

Cuitan Rizal Ramli. Twitter @RamliRizal

Baca Juga: Sinopsis Film Survivor: Aksi Diplomat AS Mengungkap Tragedi Pengeboman 9/11

Terkait penangkapan warga Desa Wadas, Polda Jawa Tengah (Jateng) juga telah membenarkan ada sebanyak 23 orang warga Wadas yang ditahan, usai bentrok di Desa Wadas tersebut.

Berdasarkan data terbaru, kini ada sebanyak 60 warga Desa Wadas yang ditangkap, dengan beberapa di antaranya dilaporkan mendapatkan tindakan kekerasan.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Twitter @RamliRizal

Tags

Terkini

Terpopuler