PR DEPOK - Belum lama ini, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir angkat bicara mengenai utang perusahaan BUMN yang menumpuk, termasuk perusahaan plat merah bidang karya.
Erick Thohir menegaskan bahwa setiap perusahaan BUMN yang memiliki utang, akan selalu diselidiki. Apabila tidak jelas peruntukannya, maka akan dikenakan penindakan.
Pernyataan Erick Thohir yang bakal selidiki utang tak jelas BUMN, kemudian ditanggapi oleh mantan Sekretaris BUMN Muhannad Said Didu.
Dalam tanggapannya, Said Didu lantas menyinggung soal utang yang terjadi akibat penugasan pemerintah.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Prodi PTN dalam SNMPTN 2022
"Kalau BUMN yg terjerat utang krn penugasan pemerintah spt pembangunan jalan tol, bandara, kereta api, pertamina, PLN, Bulog apakah termasuk kategori punya utang jelas ?" ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @msaid_didu.
Sebelumnya dikabarkan, Erick Thohir menyebut apabila utang BUMN dalah untuk hal produkstif, maka tidak jadi masalah.
Namun apabila utang itu tidak jelas fungsinya, kata mantan pemilik klub Inter Milan ini, maka perlu diusut dan dilaporkan.
Menurut Erick Thohir, tidak hanya perusahaan BUMN karya saja yang memiliki utang, tetapi banyak perusahaan plat merah yang dikabarkan memiliki tingkat utang yang tinggi.
Sehingga, lanjut Erick Thohir, gelombang restrukturisasi juga dilakukan pada tubuh perusahaan BUMN seperti PT Asuransi Jiwasraya yang mismanajemen, PT Krakatau Steel dan PT Waskita Karya karena investasi yang jor-joran, hingga PT Garuda Indonesia.
Pernyataan Erick Thohir ini berkaitan dengan rencana penutupan tujuh perusahaan plat merah yang sudah tidak beroperasi.
Menurut Erick Thohir, penutupan BUMN itu dikarenakan pemimpinnya tidak memberi kepastian alias zalim.***