PR DEPOK - Masih dibuka, hanya dengan KTP dan KK, ini cara cairkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, di kantor kelurahan.
Pemerintah bersama Kemensos sudah mulai menurunkan dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu yang bisa dicairkan di kantor kelurahan sesuai domisili, hanya dengan mengajukan KTP dan KK.
Bantuan Pangan Non Tunai atau bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu ini, merupakan penggabungan dari bantuan sosial per bulan Januari hingga Maret, yang mana masih bisa dicairkan hanya dengan mengajukan KTP dan KK, di kantor kelurahan sesuai domisili Kartu Tanda Penduduk masing-masing warga.
Bansos BPNT Kartu sembako Rp 600 ribu ini, diadakan sekaligus oleh Pemerintah, untuk menangani dampak kekurangan ekonomi akibat Covid-19, yang sedang menyebar di Indonesia, dan membuat perekonomian sempat menurun secara drastis.
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari berbagai sumber dan laman www.cekbansos.go.id, berikut ini cara cairkan dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu hanya dengan mengajukan KTP dan KK di kantor Kelurahan sesuai dengan domisili KTP warga masing-masing.
Adapun ini langkah-langkah cara cairkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu di kantor kelurahan:
1. Penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, akan mendapatkan pemberitahuan rekap data, penerima bantuan, dan surat undangan dari pihak desa atau ketua RT/RW setempat.
2. Setelah mendapatkan pemberitahuan dan surat undangan, untuk mencairkan dana bansos BPNT Kartu sembako Rp 600 ribu, Anda terlebih dahulu harus menyiapkan KTP dan KK Asli.
3. Untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa fotocopy KTP dan KK.
4. Datangi kantor Kelurahan sesuai domisili KTP, dan lakukan transaksi pengambilan dana bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu dengan mengajukan surat undangan, KTP dan KK, sehingga dana bisa dicairkan.
Baca Juga: Mantan Miss Ukraina, Anastasia Lenna Ikut Melawan Rusia dengan Mengangkat Senjata
Adapun tata cara, untuk melakukan pengecekan data penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
1. Pertama Anda harus mengunjungi website cekbansos.kemensos.go.id.
2. Setelah masuk ke dalam website, selanjutnya Anda bisa mengisi form pencarian data penerima bansos (DTKS).
3. Pertama isi provinsi tempat tinggal Anda, sesuai dengan KTP.
4. Kedua, isi kolom Kabupaten atau Kota sesuai dengan KTP.
5. Ketiga, isi Kecamatan sesuai dengan KTP.
6. Setelah form pencarian bansos sudah terisi seluruhnya, selanjutnya Anda bisa isi kolom nama penerima bansos, sesuai dengan KTP.
7. Kemudian, pada tahap terakhir tulis kode OTP sesuai dengan yang tertera pada website.
8. Selanjutnya, pastikan form sudah terisi lengkap, kemudian klik menu cari data. Kemudian data Anda akan segera muncul jika memang sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu.
Itulah penjelasan cara cairkan bansos BPNT Kartu Sembako Rp 600 ribu, hanya dengan KTP dan KK di kantor Kelurahan sesuai domisili KTP.***