Jokowi Tetapkan Subsidi Minyak Curah Kelapa Sawit, Said Didu Minta Ditindaklanjuti Bulog

16 Maret 2022, 15:49 WIB
Presiden Jokowi menetapkan subsidi minyak curah kelapa sawit, sehingga Said Didu minta ditindaklanjuti pihak Bulog. /YouTube/Kementerian Perdagangan/

PR DEPOK – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menetapkan subsidi minyak curah kelapa sawit, sehingga Said Didu pun memberikan tanggapan.

Presiden Jokowi secara resmi melalui unggahan media sosialnya mengumumkan bahwa Pemerintah akan melakukan subsidi harga minyak curah kelapa sawit, yang juga mendapatkan tanggapan dari pegiat media sosial, Said Didu.

Said Didu mengatakan bahwa kebijakan atau keputusan Presiden Jokowi yang akan subsidikan harga minyak curah kelapa sawit, untuk menangani kelangkaan minyak goreng tersebut sangat baik, dan dirinya memberikan dukungan akan hal tersebut.

Baca Juga: Kominfo Ungkap Sudah Mulai Bagikan Set Top Box atau STB Gratis Tahap I ke Sejumlah Wilayah

Namun, Said Didu mengatakan bahwa kebijakan Presiden Jokowi yang akan subsidikan harga minyak curah kelapa sawit, untuk mengurangi kelangkaan minyak goreng di pasaran tersebut, harus diserahkan ke pihak Bulog dan bukan kepada pihak Kemendag RI.

“Memperhatikan kenaikan harga komoditas minyak nabati, termasuk minyak kelapa sawit global, Pemerintah memutuskan untuk mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah,” kata Presiden Jokowi, pada 16 Maret 2022.

“Pemerintah juga terus memperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan dan distribusi minyak goreng di pasaran,” kata Presiden Jokowi lagi, dalam unggahan Twitter tersebut.

Baca Juga: Denny Darko Terawang Gestur Doni Salmanan saat Minta Maaf, Benarkah Tidak Merasa Bersalah?

Melihat unggahan Presiden Jokowi tersebut, yang mengatakan akan subsidikan minyak curah, mendapatkan respon dari Said Didu, yang meminta untuk pelaksanaan subsidikan minyak goreng curah kelapa sawit tersebut, dilakukan oleh pihak bulog, bukan oleh Kemendag.

“Kebijakan bagus dan pelaksanaannya serahkan ke bulog, bukan ke Kemendag. Karena kalau Kemendag, maka yang melaksanakannya sebenarnya adalah swasta,” kata Said Didu, dalam unggahan Twitternya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari unggahan Twitter @msaid_didu pada 16 Maret 2022.

Setelah Said Didu mengunggah pendapatnya tersebut di Twitter, ternyata banyak juga warganet yang memberikan dukungan atas tanggapannya tersebut.

Seperti komentar dari akun @Rahadian_Yasin “betul pak, biar bulog yang kelola. judulnya saja sudah jelas Badan Urusan Logistik. Badan yang meng-eksekusi di lapangan Kementerian memperhatikan alur distribusi dan kebijakan,” katanya dalam kolom komentar, dan masih ada beberapa juga warganet yang merasa terkejut atas adanya kebijakan Presiden Jokowi yang subsidikan minyak curah kelapa sawit.

Baca Juga: Daftar Bansos PKH Lansia dan Disabilitas Berat, Dapatkan Bantuan Rp2,4 Juta

Sebenarnya, minyak goreng yang langka di Indonesia sudah terjadi sejak lama dan sudah banyak dikeluhkan oleh masyarakat.

Hingga pada akhirnya, diadakan pemberian minyak satu liter seharga Rp 14 ribu, namun hal tersebut juga belum bisa membantu masalah kelangkaan minyak goreng di Indonesia hingga kini.***

 

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Twitter @msaid_didu

Tags

Terkini

Terpopuler