Jokowi Bagikan BLT Minyak Goreng Usai Harganya Melonjak, Syahrial: Seolah Memihak Rakyat, tapi Pro Oligarki

3 April 2022, 10:53 WIB
Politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution soroti kebijakan Jokowi yang memberikan BLT minyak goreng ke masyarakat. /Twitter @syahrial_nst.

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan bahwa pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng untuk meringankan beban masyarakat.

Belum lama ini Indonesia mengalami kelangkaan minyak goreng, dan meski kini telah tersedia banyak tetapi harganya melambung tinggi.

BLT minyak goreng akan pemerintah berikan sebesar Rp300 ribu, untuk tiga bulan yakni April, Mei dan Juni 2022 dan akan diberikan sekaligus yang cair pada April 2022 ini.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id Cek Penerima BLT Minyak Goreng Rp300 Ribu Cair April 2022 Ini, Simak Langkahnya

"Bantuan yang diberikan sebesar Rp100 ribu setiap bulan-nya. Pemerintah akan memberikan bantuan tersebut untuk 3 bulan sekaligus, yaitu pada April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan di muka pada bulan April 2022 sebesar 300 ribu," kata Presiden Jokowi di Youtube Sekretariat Presiden.

Adapun Jokowi menjelaskan bahwa sasaran BLT minyak goreng ini yaitu untuk 20,5 juta keluarga, dan 2,5 juta Pedagang Kaki Lima (PKL).

"Saudara-saudara sebangsa dan setanah air. Untuk meringankan beban masyarakat karena naiknya harga minyak goreng, pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Minyak Goreng bagi 20,5 juta keluarga dan 2,5 juta PKL yang berjualan makanan gorengan," kata Jokowi di Twitter @jokowi.

Cuitan Presiden Jokowi. Twitter @jokowi

Baca Juga: Cara Daftar BLT Minyak Goreng 2022 Rp 300 Ribu Pakai KTP dan KK di Aplikasi Cek Bansos

Kebijakan Jokowi ini ditanggapi oleh politisi Partai Demokrat, Syahrial Nasution. Menurutnya BLT minyak goreng berasal dari APBN, uang yang juga asalnya dari rakyat.

"Presiden Jokowi umumkan kasih BLT utk 20,5 juta keluarga akibat kenaikan harga minyak goreng. BLT tsb bersumber dari APBN, uang yg juga berasal dr rakyat," ujar Syahrial Nasution.

Lebih lanjut, ia mengatakan sementara itu kini mafia minyak goreng hingga saat ini tak juga ditemukan pelakunya. 

Baca Juga: Bantuan BLT Minyak Goreng Rp 300 Ribu Akan Disalurkan Pemerintah pada April 2022

Menurut Syahrial, kebijakan adanya BLT minyak goreng ini seolah memihak pada rakyat, padahal sebenarnya pro oligarki.

"Sementara mafia migor hingga detik ini, tak jelas wujudnya. Kebijakan yg seolah2 memihak rakyat, tp sesungguhnya pro oligarki," ujar Syahrial Nasution, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Twitter @syahrial_nst.

Cuitan Syahrial Nasution. Twitter @syahrial_nst

Diketahui, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 06 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng diatur bahwa HET minyak goreng curah Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp14.000/liter, tetapi peraturan tersebut kini telah dicabut.***

Editor: Erta Darwati

Sumber: Twitter @Jokowi Twitter @syahrial_nst

Tags

Terkini

Terpopuler