Gelombang 28 Dibuka, Perhatikan Syarat Ini Agar Lolos Kartu Prakerja dan Dapatkan Intensif Rp3,55 Juta

9 Mei 2022, 15:24 WIB
Resmi dibuka, berikut ini beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28. /Prakerja.

PR DEPOK – Segera daftar, Gelombang 28 Kartu Prakerja sudah dibuka pada Senin, 9 Mei 2022 pukul 12.00 WIB.

Berikut syarat agar lolos Gelombang 28 Kartu Prakerja. Gelombang 28 ini merupakan gelombang kartu prakerja yang ditunggu-tunggu oleh peserta yang tidak lolos di gelombang sebelumnya.

Melalui akun Instagram resmi, manajemen Kartu Prakerja telah resmi membuka Gelombang 28 pada Senin siang.

Baca Juga: Daftar Kartu Prakerja Gelombang 28, Hal-hal Ini Harus Diperhatikan Sebelum Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

“Gelombang 28 yuk dibuka yuk! Share ke FB dan IG Story kalian ya!” tulis manajemen Kartu Prakerja yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Instagram @prakerja.go.id pada Senin, 9 Mei 2022.

Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Kartu Prakerja ini juga memiliki tujuan untuk mengembangkan kompetensi kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca Juga: Cek Bansos BPNT 2022 Online Pakai KTP, Ada BLT Sembako hingga Rp2,4 Juta yang Bisa Dicairkan Lewat Kantor Pos

Resmi dibuka, simak syarat ini agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28.

1. Pastikan Memenuhi syarat berikut ini:

- WNI berusia minimal 18 tahun

- Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca Juga: Penanganan Covid-19 Jabar Dinilai Berhasil, Salah Satunya Berkat Aplikasi PeduliLindungi, Ini Alasannya

- Bukan sebagai pejabat Negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN), Prajurit TNI, anggota POLRI Kepada Desa dan perangkat desa, Direksi, Komisaris, Dewan Pengawas pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

- Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan pemerintah seperti Bansos Kemensos (DTKS), Penerima BSU, BPUM atau penerima Kartu Prakerja gelombang sebelumnya

- Dalam satu Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal dua orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Perang di Ukraina Hari ke-75: Hari Kemenangan Rusia hingga Pemimpin G7 Bersatu

2. Pastikan peserta Kartu Prakerja mendaftar menggunakan e-mail dan nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan pada pendaftaran sudah sesuai dengan data Dukcapil

4. Unggah Foto KTP yang jelas langsung dari kamera HP, bukan melalui galeri

Baca Juga: Cair Bulan ini, Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2022 di Link Ini untuk Dapat Rp600 Ribu

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto (selfie) menggunakan kamera HP

- Pastikan wajah kami terlihat, dengan pencahayaan yang cukup

- Pastikan wajah memenuhi 80 persen dari frame foto (close-up)

Baca Juga: Tes IQ: Temukan Angka yang Hilang pada Teka-teki Gambar Ini, Saatnya Gunakan Otak Anda

- Pastikan area wajah terlihat jelas tanpa menggunakan aksesoris seperti topi, kacamata, masker, dll

- Foto yang diambil tidak beserta foto KTP.

6. Izinkan situs perambah untuk mengetahui lokasi Anda dengan tap tombol allow pada saat notifikasi muncul.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 28 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Agar Dapat Insentif

Itulah beberapa syarat yang perlu diperhatikan agar lolos Kartu Prakerja Gelombang 28.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler