PR DEPOK - Ada kabar menggembirakan! Melalui Instagram langsung dari @prakerja.go.id, Kartu Prakerja gelombang 28 sudah resmi dibuka mulai Senin, 9 Mei 2022.
Masyarakat Indonesia pastinya sangat senang mendengar kabar tersebut. Apalagi bagi mereka yang sebelumnya gagal lolos seleksi gelombang 27.
Nantinya apabila peserta Prakerja lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 28, mereka akan mendapatkan intensif atau manfaat sebesar Rp 3,55 juta.
Nah, agar dapat lolos dan tidak gagal lagi dari seleksi Kartu Prakerja gelombang 28, yuk simak syarat-syaratnya sebagai berikut.
1. Daftar melalui link resmi Prakerja.
Perlu diingat, pendaftaran resmi Kartu Prakerja gelombang ke-28 hanya dilakukan di situs www.prakerja.go.id.
2. Penuhi persyaratan
Peserta harus penuhi persyaratan seperti Berwarganegara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.
Baca Juga: Tes IQ: Temukan Angka yang Hilang pada Teka-teki Gambar Ini, Saatnya Gunakan Otak Anda
3. Telah memiliki akun Prakerja
Peserta wajib memiliki akun Prakerja jika ingin mendapatkan manfaat sebesar Rp 3,55 juta
4. Bukan termasuk golongan yang dikecualikan
Perlu diketahui, golongan yang dikecualikan untuk ikut Prakerja di antaranya TNI,Porli,PNS, PPK atau ASN, Kepala Desa, Perangkat Desa, Anggota DPR/DPRD dan Komisaris BUMN/BUMND.
5. Tidak terdaftar di berbagai program bansos pemerintah
Peserta Kartu Prakerja yang ikut program bansos pemerintah seperti PKH, UMKM, BLT, BNPT, BSU, BPUM sudah dipastikan gagal lolos seleksi.
6. Belum pernah mendapatkan manfaat dari program Kartu Prakerja gelombang sebelumnya
Bantuan atau manfaat program Kartu Prakerja hanya diberikan sekali, sehingga jika Anda tidak lolos pada program kali ini kemungkinan Anda sempat dapat manfaat di program sebelumnya.
Sementara itu, bantuan senilai Rp 3,55 juta nantinya terbagi yakni saldo sekitar Rp 1 juta digunakan untuk program pelatihan.
Lalu sisanya Rp 2,55 juta adalah dana intensif yang bisa dicairkan melalui e-wallet yang telah tersambung di akun Prakerja peserta.
Itulah informasi seputar syarat agar dapat lolos dan tidak gagal lagi dari seleksi Kartu Prakerja gelombang 28.***