Citayam Fashion Week Tak Miliki Izin, Polisi: Ini Sudah Mengganggu

23 Juli 2022, 17:00 WIB
Kegiatan Citayam Fashion Week disebut polisi tidak memiliki izin dan mengganggu penggunaan fasilitas umum. /TikTok/@abdulsofiallail.

PR DEPOK - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin menuturkan bahwa kegiatan fashion yang dilakukan para remaja dengan tagline Citayam Fashion Week tak memiliki izin.

Menurutnya, kegiatan Citayam Fashion Week mulanya hanya sebatas acara nongkrong-nongkrong saja.

"Untuk kegiatan Citayam, catwalk saya pastikan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin,

Baca Juga: Tes Psikologi: Bulan atau Siluet Wajah? Gambar yang Dipilih Bisa Munculkan Kepribadian Anda yang Sebenarnya

"Karena yang dilakukan oleh mereka itu awalnya terbatas hanya berkumpul nongkrong," kata Komaruddin dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada 23 Juli 2022.

Di lain sisi, Kombes Komaruddin mengatakan bahwa kegiatan Citayam Fashion Week mulanya tidak memerlukan perizinan.

Namun, aktivitas mereka dengan mengundang keramaian tersebut sama sekali tidak memiliki izin.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Ketahui Keadaan Emosional dari Bentuk dan Warna Kue yang Paling Menarik Dipilih

"Jadi kalau kumpul-kumpul, nongkrong, memang tidak memerlukan izin. Namun semakin ke sini perkembangannya, mereka melakukan aktivitas-aktivitas kegiatan yang mengundang keramaian dan sebagainya yang aktivitas itu tidak memiliki izin," katanya.

Lebih lanjut, kata dia, Citayam Fashion Week pada akhirnya berujung mengganggu aktivitas masyarakat di ruang-ruang publik yang ada di sekitaran kawasan tersebut.

"Semakin ke sini kegiatannya berkembang menjadi kegiatan catwalk dan sebagainya, dan penggunaan fasilitas umum dan ini sudah mengganggu," ujar Komaruddin.

Baca Juga: Cara Dapat Tiket dan Syarat Masuk Nonton Grand Launching JIS, Ada Pertandingan Persija vs Klub Liga 1 Thailand

Oleh sebab itu, dia juga meminta agar adanya evaluasi dari pemerintah setempat untuk kegiatan Citayam Fashion Week.

Dia juga mengatakan bahwa ada hal-hal yang dilanggar dalam kegiatan tersebut, seperti menggunakan zebra cross untuk catwalk.

Sementara itu, Polda Metro Jaya pun turut memberikan himbauan seperti adanya pembatasan waktu untuk kegiatan Citayam Fashion Week, seperti dikutip dari artikel lainnya.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler