Masuk Tanggal 8, KJP Plus Bulan Oktober 2022 Jenjang SD Sudah Cair? Cek Daftar Penerima Lewat Link Ini

8 Oktober 2022, 14:59 WIB
Ilustrasi. KJP Plus Bulan Oktober 2022 Jenjang SD Sudah Cair? . /Dok. kjp.jakarta./

PR DEPOK- Simak artikel ini hingga selesai untuk mendapatkan informasi seputar pencairan KJP Plus bulan Oktober 2022 untuk anak sekolah jenjang SD.

KJP Plus adalah bantuan sosial yang disalurkan secara rutin tiap bulannya oleh pemerintah DKI Jakarta untuk membantu para siswa miskin dan rentan miskin dalam memenuhi kebutuhan sekolah dan kebutuhan pokok.

Pencairan KJP Plus tahap I tahun 2022 biasanya cair di tanggal muda seperti tanggal 7, 8, 9,12, dan 13. Estimasi jadwal pencairan tersebut diketahui berdasarkan info pencairan pada bulan sebelumnya.

Baca Juga: Masa Jabatan Anies Baswedan Segera Habis, Heru Budi Hartono Ditunjuk Jadi Pj Gubernur DKI

Namun menurut keterangan warganet di kolom komentar Instagram P4OP Dinas Pendidikan Jakarta, pencairan dana KJP Plus bulan Oktober 2022 mengalami keterlambatan.

"KJP blm turun ya min. Bln kmren yg SD kan tgl7 September dah turun. Ini blm y min," ujar warganet di Instagram.

"Min KJP kapan cair min butuh buat bayaran sekolah," kaya warganet lainnya.

Baca Juga: Catat Nomor Pengaduan jika BSU 2022 Tidak Cair, Penuhi Syarat Penerima Ini Terlebih Dulu

Kejadian tersebut ternyata tidak hanya terjadi untuk saat ini, sebelumnya pada bulan Juni lalu pencairan KJP Plus juga mengalami kasus yang sama.

Sementara itu, pihak P4OP Dinas Pendidikan Jakarta masih bungkam mengenai jadwal pencairan KJP Plus bulan Oktober 2022 untuk siswa jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.

Tapi jika mengutip pernyataan pada bulan lalu kemungkinan besar kasus dari keterlambatan pencairan KJP Plus bisa saja hampir mirip, yaitu dikarenakan adanya proses pendataan penerima KJP Plus bulan Oktober 2022.

Baca Juga: 4 Zodiak Ini Ternyata Senang Berkencan dengan Seorang Introvert

"Selamat siang. Pencairan dana KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 bulan Juni saat ini masih proses. Mohon menunggu informasi pencairan yang akan dipublikasikan melalui akun media sosial Dinas Pendidikan dan P4OP," tulisnya dikutip PikiranRakayat-Depok.com dari Instagram @upt.p4op pada 16 Juni 2022.

Info pencairan KJP Plus Instagram @upt.p4op

 

Kendati demikian Anda tidak perlu merasa khawatir, KJP Plus bulan Oktober 2022 pastinya akan disalurkan dalam waktu yang dekat.

Baca Juga: Profil dan Biodata Heru Budi Hartono yang Gantikan Posisi Anies Baswedan Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta

Nah, sembari menunggu jadwal resminya keluar, lebih baik cek terlebih dahulu daftar nama penerima KJP Plus bulan Oktober 2022. Dengan begitu akan tahu status anak Anda terdaftar atau tidak. 

Berikut cara cek daftar penerima KJP Plus bulan Oktober 2022 online lewat situs kjp.jakarta.go.id.

1. Login ke link "kjp.jakarta.go.id"

Baca Juga: Berparas Mirip Rose BLACKPINK, TikToker Asal Thailand Ini Jadi Sorotan Netizen Korea

2. Masukkan NIK, dilanjut pilihan tahun KJP Plus "2022," dan tahapnya "Tahap I"

3. Kemudian klik "Cek"

4. Tunggu sebentar sampai ada notifikasi mengenai nama penerima dan besaran saldo yang didapatkan.

Baca Juga: Jalur Kereta Api di Cilacap Ambles akibat Curah Hujan Tinggi, PT KAI Imbau Calon Penumpang Batalkan Tiket

Besaran dana KJP Plus bulan Oktober 2022 juga sama seperti bulan sebelumnya yakni; jenjang SD Rp250.000, SMP Rp300.000, lalu SMA, Rp 420.000, SMK Rp 450.000, dan PKBM Rp 300.000.

 

.***

Editor: Tuti Riyanti

Sumber: instagram @upt.p40p

Tags

Terkini

Terpopuler