Hari Listrik Nasional 27 Oktober 2022: Berikut Sejarah dan Asal-usul Kelistrikan Indonesia

27 Oktober 2022, 07:58 WIB
Tanggal 27 Oktober Diperingati dengan Dua Hari Besar: Hari Penerbangan Nasional dan Hari Listrik Nasional /

PR DEPOK - Tepat pada hari ini, Kamis, 27 Oktober 2022 diperingati sebagai Hari Listrik Nasional ke-77.

Hari Listrik Nasional yang diperingati setiap tanggal 27 Oktober menjadi bagian penting dari sejarah dan asal-usul kelistrikan di Indonesia.

Dikutip PikiranRakyat-Depok-com dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, Sejarah dan asal-usul kelistrikan Indonesia telah dimulai pada akhir abad ke 19.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Ini Kamis, 27 Oktober 2022: Ada Seseorang yang Mulai Berani Mendekatimu

Pada saat itu, beberapa perusahaan Belanda antara lain pabrik gula dan pabrik teh mendirikan pembangkit tenaga listrik untuk keperluan sendiri.

Kelistrikan untuk umum kemudian mulai ada pada saat perusahaan swasta Belanda yaitu N V. Nign, yang semula bergerak di bidang gas memperluas usahanya di bidang penyediaan listrik untuk umum.

Pada tahun 1927 pemerintah Belanda membentuk s'Lands Waterkracht Bedriven (LWB), yaitu perusahaan listrik negara yang mengelola PLTA Plengan, PLTA Lamajan, PLTA Bengkok Dago, PLTA Ubrug dan Kracak di Jawa Barat, PLTA Giringan di Madiun, PLTA Tes di Bengkulu, PLTA Tonsea lama di Sulawesi Utara dan PLTU di Jakarta.

Baca Juga: Daftar Top Skor Liga Champions UEFA Sepanjang Masa: Cristiano Ronaldo Masih Memimpin

Selain itu di beberapa Kotapraja dibentuk pula perusahaan-perusahaan listrik Kotapraja.

Namun, setelah Belanda menyerah kepada Jepang dalam perang dunia 2, kekuasaan Indonesia diambil alih oleh Jepang bersama dengan perusahaan listrik dan gasnya.

Tak hanya itu saja, semua personil dalam perusahaan listrik tersebut juga diambil alih oleh orang-orang Jepang.

Baca Juga: Tottenham Hotspur vs Sporting CP Berakhir dengan Skor 1-1, Conte Protes VAR Diusir Wasit

Kemudian saat jatuhnya Jepang ke tangan sekutu dan diproklamasikannya kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, pemuda dan buruh listrik serta gas mengambil alih perusahaan-perusahaan listrik dan gas yang dikuasai Jepang.

Setelah berhasil merebut perusahaan listrik dan gas dari tangan Jepang, pada bulan September 1945 suatu delegasi dari buruh/pegawai listrik dan gas menghadap pimpinan KNI Pusat yang pada waktu itu diketuai oleh M. Kasman Singodimedjo untuk melaporkan hasil perjuangan mereka.

Selanjutnya, delegasi bersama-sama dengan pimpinan KNI Pusat menghadap Presiden Soekarno.

Baca Juga: Cek BPNT 2022 yang Cair November secara Online di cekbansos.kemensos.go.id

Mereka menyerahkan perusahaan-perusahaan listrik dan gas kepada pemerintah Republik Indonesia.

Penyerahan tersebut diterima oleh Presiden Soekarno dan kemudian dengan Penetapan Pemerintah No. 1 tahun 1945 tanggal 27 Oktober 1945 dibentuklah Jawatan Listrik dan Gas di bawah Departemen Pekerjaan Umum dan Tenaga.

Setelah itu, tanggal 27 Oktober kemudian diperingati sebagai Hari Listrik Nasional yang tidak hanya milik PLN namun milik seluruh pemangku kelistrikan dan seluruh masyarakat Indonesia.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler